SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Setelah gencar memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Lintang Kanan, Pendopo, dan Tebing Tinggi, kini giliran wilayah Kecamatan Paiker yang menjadi target Operasi Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Empat Lawang.
Dalam operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial RZ di Desa Air Mayan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.
Dari tangan terduga pengedar tersebut, tim Operasi Sarang Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,11 gram
6 buah korek api gas
1 buah tutup botol yang telah dimodifikasi menjadi bong (alat hisap sabu)
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap RZ dengan hasil pemeriksaan awal menyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani secara profesional oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
