SUARAMPATLAWANG.COM
Satresnarkoba Polres Empat Lawang meringkus lima pria berinisial H (26), AD (26), R (32), A (32), dan LG (33) dalam penggerebekan di Desa Muara Lintang Lama, Pendopo Barat, Kamis (5/11/2026).
Dari lokasi, petugas menyita 40 paket sabu siap edar dengan berat bruto 9,47 gram serta alat hisap (bong). Hasil tes urine memastikan kelima pelaku positif metamfetamin dan amfetamin. Berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang berperan sebagai pengedar, sementara tiga lainnya sebagai pengguna.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abd Aziz Septiadi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
