oleh

Penerimaan Penyuluh Agama Non PNS Dibuka November 2019

EMPAT LAWANG – Penerimaan penyuluh agama non PNS Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang akan dibuka di bulan November 2019 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Empat Lawang, Muhammad Makki melalui Penyuluh Agama PNS, Emizona.

“Bulan november ini buka tes penerimaan penyuluh agama non PNS. Untuk tanggalnya masih akan dirapatkan,” kata Emizona, Senin (04/11/2019).

Syarat untuk mengikuti tes diutamakan sarjana yang lulusan perguruan tinggi Islam seperti STAIN, IAIN, UIN, UII, atau perguruan tinggi Islam swasta.

“Jika kuota belum cukup maka boleh sarjana dari perguruan tinggi umum, dan jika kuota masih tidak cukup juga maka boleh dari Madrasah Aliya,” terangnya.

Selain persyaratan tersebut, peserta tes wajib melampirkan fotokopi KTP, KK, surat keterangan aktif di kegiatan keagamaan dalam masyarakat (Dari MUI/pemerintah setempat,red), dan harus ada surat rekomendasi dari Pokjalu atau Penyuluh Agama PNS yang ada di Kabupatan Empat Lawang.

Lanjut Emizona, kuota yang tersedia untuk menjadi Penyuluh Agama Non PNS ialah 84 orang untuk se Kabupaten Empat Lawang

Emizona menambahkan akan ada dua jenis tes yang diberikan kepada peserta yakni tes tertulis soalnya dari pusat dan juga tes wawancara.

“Nanti yang untuk ngetes wawancara ialah dari Kemenag Empat Lawang,” tutur Emizona. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *