Menggauli Anak Kandung, Sedari Kelas 6 SD. Terkuak Setelah 3 tahun terpendam.

oleh

SUARAEMPATLAWANG.COM

Nopi Ariska 40 tahun, Duda beranak Empat warga kecamatan Pasemah Air Keruh Sore tadi menjelang berbuka puasa Sabtu 1 April 2023 mendekam di kamar tahanan Polsek Pasemah Air Keruh setelah di Ciduk oleh Aparat Kepolisian, Pol PP, dan Masyarakat di kediamannya.

” Tidak Mudah membawa kasus ini ke ranah hukum. Di samping kondisi Ekonomi, ibu korban sekarang ikut suaminya yang baru di Bengkulu, sebagai Pelapor ” Untuk pelaporan di kepolisian, terpaksa di lakukan jemput bola ke Bengkulu, dengan biaya Patungan, terang Yayan, selaku pendamping korban.

Kebiadaban Bapak Korban ini, tersimpan sudah lebih dari 3 tahun. Di mulai dari korban duduk di bangku kelas 6 SD. Ketika itu pelaku sudah bercerai dengan ibu korban yang sekarang sudah menikah kembali dan menetap di Bengkulu. Tidak tahan dengan perlakuan Bapaknya serta kondisi ekonomi yang tidak berkemampuan, untuk menjauhi bapaknya Korban memutuskan menikah. Di usia 14 tahun.

Terkuaknya kasus ini, bermula dari keheranan suami korban atas ke engganan korban untuk menjenguk bapaknya baik dalam keadaan sehat ataupun sakit. Yang akhirnya korban menceritakan segalanya yang terjadi.
Dan Berkat Bantuan dan Peran Serta berbagai pihak, terutama Kades Batu Lintang yang telah berkontribusi cukup besar, Penangkapan Pelaku Berhasil.

Selaku Yang mendampingi/ mengawal kasus ini, Bapak Yayan Berharap Peran serta Masyarakat Paiker khususnya Masyarakat Empat Lawang Umumnya Yang peduli Terhadap Kasus Moral dan Kemanusiaan untuk membantu menanggulangi pembiayaan sampai ke pengadilan, mengingat Korban ekonominya tidak mampu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *