oleh

Terapkan New Normal, Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi

SEL EMPATLAWANG, – Akan diterapkannya New Normal di Kabupaten Empat Lawang. Pemerintah Kabupaten bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 akan mengambil langkah-langkah kebijakan protokol kesehatan termasuk untuk mengedukasi masyarakat tentang Virus Corona atau Covid 19 dan pemulihan ekonomi ditengah masyarakat.

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengatakan, ditetapkannya Empat Lawang untuk menerapkan New Normal ini, merupkan keputusan dari Pemerintah Pusat. Oleh karenanya Pemkab  harus juga menerapakannya dari berbagai aspek, seperti aspek Ekonomi, sosial, serta edukasi kepada masyarakat.

“Ini tujuannya untuk mempercepat penanganan covid-19 ini, kita harus bersinergi mengedukasi masyarakat agar dapat bersama menangkal atau memutus matarantai penyebaran Covid 19,”  ungkap Bupati saat mengelar Rakor Penerapan New Normal, Selasa (2/6/2020).

Bupati menilai, ditetapkanya Empat Lawang menjalankan New Normal ini, untuk menyelamatkan Ekonomi Nasional, Ekonomi Daerah termasuk Empat Lawang. Karena jangan sampai perekonomian di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati juga ikut ambruk atau kolep karena Covid 19.

“Ya itu tadi, kita selamatkan perekonomian di daerah kita, jangan sampai semuanya lumpuh, sehingga berdampak pada masyarakat,” jelasnya.

Kembali untuk mengedukasi masyarakat tadi, lanjut Joncik, pihaknya akan menugaskan Satgas penegakan disiplin untuk bersama mendisiplinkan masyarakat terutama pad protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan new normal tesebut.

“Kita edukasi masyarakat itu, seperti memberitahukan harus memakai masker jika beraktifitas keluar rumah, budayakan mencuci tangan, serta menjaga jarak, dan tidak boleh berkumpul atau berkerumun,” tegas Bupati.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIk mengatakan, terkait penerapan New Normal tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan semua element untuk mngedukasi dengan melalui himabuan atau  edaran, juga sosialisasi melalui baliho dan spanduk.

“Saya juga minta kepada Pak Camat agar sampaikan ke Kades untuk buat spanduk kampung wajib masker, kalau dijalan itu kawasan wajib pakai helm, nah di Desa itu kampung wajib pakai masker,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *