Caption Tersangka (Tengah Switer Merah) saat dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti
SEL,Empat Lawang – Berkat kerja keras anggota polsek pendopo bersama anggota reskrim polres Empat Lawang dua dari satu tersangka pembegalan salah satu anggota karang taruna desa Nanjungan Kecamatan pendopo kemarin (26/12/20) atas nama Suprayaki telah diamankan dimapolres Empat Lawang.
Tersangka Yakni Yogi Arianda alias Yogek (22) bin Suri (ALM) warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo yang menyerahkan diri ke polsek pendopo.
Kapolsek Pendopo AKP.Herry Widodo mengatakan,terduga salah pelaku pembegalan diserahkan oleh keluarganya kepada kapolsek Pendopo
“Alhamdulilah berkat sabar dan doa rekan rekan tersangka menyerahkan diri kepolsek pendopo yang diantar oleh keluarga tersangka,sedangkan tersangka satunya masih dalam pengejaran petugas,”Kata AKP.Herry Widodo,Senin (28/12).
Lalu lanjut Herry Widodo,dirinya bersama anggota polsek pendopo yang didampingi kasiwas dan Kanit Reskrim polres Empat Lawang membawa tersangka ke mapolres Empat Lawang untuk dititipkan
“Sekitar pukul 21:10 WIB,satu terduga pelaku curas yang mengakibatkan korban Suprayaki meninggal dunia diamankan di mapolres Empat Lawang dengan keadaan sehat dan baik,”Jelasnya
Sementara Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP.Mursal Mahdi,SH membenarkan bahwa terduga tersangka oembegalan telah diserahkan di mapolres empat lawang untuk ditindak lanjuti
“Ya Benar ,kasus 365, 338 dipendopo kemaren tertangkap 1 orang pelaku atas nama Yogi warga desa Muara Karang Kecamatan pendopo, sekarang sudah diamankan dipolres bersama barang bukti,”Lanjut Mursal
Tersangka diancam dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,karena korban meninggal dunia,”Tukasnya.
Komentar