SEL, Empat Lawang – Diduga mantan karyawati ansuransi BRI Life Tebing Tinggi selundupkan uang ansuransi nasabah hingga 1,2 Miliyar
Mantan karyawati ansuransi BRI tersebut bernama Nurrahmah Fitri alias fitri warga komplek II kelurahan 32 Ilir kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang Provinsi Sumsel yang bertempat tinggal di Prumnas Ajib Desa Mekar Jaya (3A) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian
Diketahui sebanyak 76 Orang yang menjadi korban penipuan itu dan diduga masih ada ratusan korban lainnya yang menjadi korban penipuan.
Sahlan (47) salah satu korban meminta pihak bank BRI bertanggung jawab atas kejadian ini, karena kata Sahlan transaksi pembayaran ansurasi Bri life langsung dilakukan dikantor bank BRI dengan memotong langsung rekening tabungan.
” Karena uang kami langsung di potong oleh pegawai bri life itu dari rekening ,untuk biaya administrasi dan biaya ansuransi bri life, buka saya yang langsung membayar ke pegawai bri life tapi langsung di potong dari rekening,” Ungkapnya
Dengan demikian, Sahlan berharap kepada pihak pihak yang terkait terutama bank bri, karena katanya dirinya mengenal pegawai bri life itu di Bank Bri Waktu kredit uang.
” Kami mohon bri bertanggung jawab atas nasabah ini, karena kami sebagai nasabah dirugikan, saya dua ansuransi itu sebesar 20 juta, yang sampai saat ini bukti polis belum juga kami terima namun saat pegawai bri life datang kerumah kami dan memberikan bukti polis ternyata polis itu palsu dan turun tim audit dari jakarta mengatakan bahwa kami tidak terdaftar, dan kami minta kepada tim audit itu untuk bertanggung jawab dan dikasih perjanjian perjanjian itu,” Ujarnya
Dan pada saat pemotongan di rekening untuk ansuransi bri life, dirinya tidak menerima bukti pembayaran dengan alasan menunggu polis sudah selesai.
“Kami tidak dikasih bukti pembayaran, sampai sekarang rata rata kami semua tidak memegang bukti pembayaran itu karena alasannya polis-nya belum jadi,” Ucapnya.
Ditempat yang sama Ernawati (52) juga mengalami nasib serupa sebanyak 35 juta raib tertipu oleh eks pegawai ansuransi bri life.
” Awalnya saya tahun 2015 itu ditawarkan oleh fitri untuk ikut ansuransi bri life tapi saya tidak mau, namun akhir nya saya terkena juga 2017 itu saya ikut fitri tidak taunya uang itu tidak di setorkan oleh fitri dimakannya, saya sudah menyetorkan uang dengan fitri sebanyak 35 juta,” Katanya
Dikatakan Ernawati, dirinya menyerahkan uang sebanyak 35 juta itu langsung dengan pegawai ansuransi bri life dan disaksikan oleh pegawai bank bri karena pembayaran dikantor bank bri dan juga tidak menerima bukti pembayaran
” Kwitansi pembayarannya ada tapi di pegang oleh pihak bank karena pihak bank bertanggung jawab sebab kata pihak bank takut kalau fitri itu macam macam, Namun saya kejadian ini pihak bank mengatakan untuk sabar uang ibu nanti dikembalikan, sabar kami ini sampai kapan batasnya,” Jelasnya.
Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Asep Sumpena mengatakan diduga tersangka fitri saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan kepada nasabah ansuransi bri life
” Tersangka fitri saat ini sedang DPO pihak kepolisian dan tersangka dikenakan Pasal 76 undang undang no 40 tahun 2014 tentang peransuransian dengan acaman hukaman 5 tahun dan denda 5 miliyar, ” Tukasnya
Komentar