oleh

Tembok Penahan Roboh Diduga Milik Anggota Dewan Provinsi ! Ir. Holda” Saya Tidak Terkait

SEL.EMPAT LAWANG – Tembok Penahan longsor, di Kecamatan Talang Padang  serta Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), sudah roboh sejak tujuh bulan lalu namun sampai saat ini belom juga di perbaiki oleh pihak pemenang proyek.

Padahal, awak media sudah pernah menyampaikan hal tersebut dan mendesak agar memanggil rekanan yang mengerjakan, ke Wakil Rakyat Provinsi Sumatera Selatan saat Reses pertama ke Tebing Tinggi 24/03/2021.

Dihalaman Puskesmas Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, baik Ir.Holda maupun H. David Aljufri yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi 4 bidang Pembangunan, berjanji akan memanggil Balai Besar maupun Balai Lelang guna mempertanyakan hal tersebut.

Hingga kini 24/08/2021, saat Reses kedua (2) Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil tujuh (7), belom juga memenuhi kewajiban dan tuntutan masyarakat terkait Tembok Penahan yang roboh tersebut.

Saat wawancarai dihalaman Bank Babel Sumsel Cabang Pendopo Kabupaten Empat Lawang Selasa 24/08/2021, Ir. Holda mengelak saat disebutkan bahwa Proyek Tembok Penahan tersebut adalah miliknya.

Kepada awak media Anggota Dewan Provinsi Sumsel dari Partai Demokrat tersebut terkesan mengalihkan jawaban, saat di cecar bahwa menurut pengakuan Petugas Keamanan maupun Pengawas Proyek bahwa proyek tersebut adalah miliknya.

” Silakan saja mau ngomong apa, yang jelas bukan dek. Sebagai anggota di DPRD Sumatera Selatan komisi 4 selalu menyuarakan usulan dari dapil saya, dan untuk urusan ini karena bukan kapasitas saya dan saya tidak ada keterkaitan sama sekali, tolong di share agar bisa ditindak lanjuti,” janji nya sambil pamit pergi.

Diketahui, beberapa titik Tembok Penahan di wilayah Kecamatan Talang Padang dan Pendopo Barat, selesai di penghujung tahun 2020, namun tidak sampai 2 bulan setelah di kerjakan sudah banyak yang retak dan roboh. Namun sampai saat ini dan diduga sudah lewat masa pemeliharaan belum juga di perbaiki.

Mengutip dari Beritanasional.id yang terbit pada 25/11/2020, Proyek Tembok Penahan tersebut mengunakan Batu Gunung dengan adukan 1 : 8, dan kepunyaan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Salah seorang warga yang sering melintas, menyesalkan pembangunan Tembok Penahan yang terkesan asal jadi dan diduga hanya mengejar keuntungan kepada awak media, Selasa 24/08/2021.

” Sangat miris seakan kebal hukum. Proyek Provinsi, tapi yang akan jadi sasaran hujatan Pemerintah Kabupaten yang disangka masyarakat awam tidak peduli, padahal mereka (Pemkab Empat Lawang-Red) tidak tau menau akan proyek tersebut, karena sepengatahuan saya untuk Proyek Provinsi. Kabupaten hanya di kirimi surat atau di beri tau saat ada kendala saja,” Ungkap Adi saat melintas di lokasi Tembok Penahan yang roboh.(2106)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *