oleh

Kapolres Lahat Berikan Penghargaan Kepada 33 Personel Sat Reskrim dan Personel Polsek Pulau Pinang Sudah Ungkap Kasus Pembunuhan Dalam Kurun 24 Jam

SEL.EMPAT LAWANG – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.Ik, memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada 33 personel Sat Reskrim Polres Lahat dan Polsek Pulau Pinang sesuai dengan sprint no. Kep/66/XI/2021 tanggal 14 November 2021.

 

Penghargaan di berikan kepada anggota yang berprestasi ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/233/XI SPKT/Polres lahat/Polda Sum-sel tanggal 12 November 2021.

 

Tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini (26), petani, alamat desa Jati Kecamatan Pulau pinang kabupaten. Lahat dan korban An. Saipul Umri (56) tahun, alamat desa Jati kecamatan Pulau pinang, Kabupaten Lahat.

 

Sebagai Kapolres saya ucapkan banyak terima kasih atas keberhasilan ungkap kasus, semoga dengan niatan kita yang bagus dan kerja keras akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas kita sehari-hari

 

“Dengan adanya pemberian reward kepada personel polres lahat yang berprestasi, diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju polri yang presisi,” Ucap Kapolres Lahat

Dan di bidang transportasi prestasi dan kinerja baik di bidang operasional maupun bidang pembinaan sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi polri, Menuju Kabupaten Lahat dan presisi Untuk kita semua.” Tuturnya

 

Diwaktu yang sama Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono.SH, Menuturkan dalam giat Apel pemberian penghargaan ini Kita tetap patuhi protokol kesehatan.

 

“Aiptu liespono.SH Menghimbau Untuk masyarakat Agar Selalu memakai masker, jangan lupa mencuci tangan dan jauhi kerumunan, Ingat Ayo kita Vaksin Menuju Lahat Sehat Presisi,” Ucapnya.(Red/Agustin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *