oleh

Budaya Korupsi Waktu Lumrah di Lakukan Oknum Pegawai Perkantoran Jalan Poros

Foto Istimewa ; Hanya pajangan semata

SUARAEMPATLAWANG.COM || Saat diberi jabatan semestinya aparatur sipil negara ( ASN ), hendaknya menjalankan secara penuh kewajibannya.

Namun hal berbeda terjadi di beberapa Dinas yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat tim bertandang di areal perkantoran km 7 jalan Noerdin Pandji Desa Batu Panceh, Kecamatan Tebing Tinggi, pukul 13.30 WIB, hingga pukul 14.00 WIB. Dari 7 kantor yang ada di sana hanya di huni 4 orang, 2 orang Tenaga honorer serta 2 orang PNS.

Tim sempat mengabadikan melalui video di kantor Dinas Pariwisata. Menurut 2 orang TKS yang berajaga para PNS sudah pulang semua.” Para PNS sudah pulang, ada juga yang tidak masuk karena sakit,” terang pria berbaju putih.

Pengakuan lebih mengejutkan diterima awak media dari salah seorang staf di Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang yang juga hanya tinggal sendiri dikantor, sementara pegawai yang lain sudah pulang semua.

Ia berkilai setalah vaksin disarankan pulang oleh tenaga kesehatan.” Kalau sudah vaksin disarankan pulang, yang saya tau seperti itu kalau sebelum-sebelumnya. Kalau yang ini saya kurang tau juga,” menurut Raggy staf penyuluhan Dinas Pertanian.

Dikonfirmsi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Soleha Apriani, SE., MM, membantah setelah vaksin boleh pulang.” Mana ada Dinkes memperbolehkan pulang sehabis di Vaksin. Tetap aturan yang berlaku, jam masuk kerja pukul 07.30 WIB dan jam pulang pukul 16.00 WIB,” ujar Istri dari Politikus Partai PKB M. Oktafinsyah ( Engga ).

Hj. Hepy Safriani, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang, melalui Sekretaris Dinas Derry” juga membantah himbauan para PNS diharuskan istirahat setelah vaksin.” Tidak benar ada himbauan setelah Vaksin para pegawai disuruh pulang. Setelah vaksin tetap bekerja hingga waktu jam pulang,” tulis Derri singkat.(Red/2106).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *