SUARAEMPATLAWANG.COM – LAHAT || Security salah satu perusahaan sawit di Kawasan Merapi Barat Kabupaten Lahat diduga melakukan pengeroyokan kepada SR (47), HY dan PR hingga SR (47) mengalami luka yang cukup parah.
Kronologis kejadian ini bermula pada Senin 14/02 pukul 15.30 WIB di Desa Makartitama saudara SR (47) ingin menjemput HY dan PR yang saat itu baru usai mengambil buah sawit yang berserakan karena rontok sehabis panen di salah Perusahaan Sawit.
Pada saat ingin pulang HY menceritakan bahwa dirinya dan PR dihadang oleh security dan karyawan perusahaan sawit tersebut, tanpa basa basi Security serta karyawan perusahaan langsung memborgol HY dan PR serta keduanya di aniaya.
Masih di katakan HY, tak berapa lama SR (47) tiba di lokasi kejadian yang saat itu dirinya ingin menjemput HY dan PR, melihat kedua orang ini sedang dianiyaya secara reflek SR (47) langsung mengambil HP dan merekam kejadian tersebut.
Karena merasa tidak terima security dan karyawan perusahaan langsung mengambil HP milik SR (47) dan menghajar SR(47) secara bringas hingga SR(47) mengalami luka yang cukup parah.
Dilanjutkan oleh HY, ketiga korban langsung dibawa ke Camp Perusahaan, dan pada saat di perjalanan menuju camp, PR mendengar ada seorang security yang mengatakan bakar saja.
” Pada saat diperjalanan menuju Camp saya mendengar ada seorang security yang mengatakan bakar saja, kami yang berada di mobil sudah pasrah pak,” Ujar PR yang saat itu masih ada bekas luka lebam dibawah matanya.
Dilanjutkan oleh PR, sesampainya di Camp ketiganya kembali dianiyaya oleh security dan karyawan perusahaan yang kurang lebih berjumlah enam orang.
Selanjutnya pukul 19.00 WIB keempat korban dibawa ke Polsek Merapi Barat dengan tuduhan mencuri buah sawit di perusahaan, keempat korban sempat di tahan selama dua hari dua malam di Polsek.
Pada saat di wawancarai Selma (42) istri SR (47) menceritakan luka-luka yang dialami oleh suaminya, Selma menjelaskan suaminya mengalami patah pada tangan kiri, retak pada tangan kanan, robek pada bagian belakang telinga, robek pada kaki kanan dan lebam pada badan.
” Suami saya mengalami luka yang cukup parah hingga drinya tidak bisa bekerja untuk satu pekan kebelakang,” Sampai Salma kepada awak media, Selasa, 22/02.
Dengan adanya kejadian ini team kuasa hukum LBH Lahat Neko Ferlino, SH dan Mahendra S,H melaporkan kejadian ini ke Polres Lahat agar segera di proses secara hukum yang berlaku.
” Kasus ini akan kita kawan ke pihak yang berwenang, dengan harapan klien kami menerima keadilan hukum yang berlaku,” Sampai Neko saat di Mapolres Lahat.
Disisi lain Kepala Unit Pidana Umum Polres Lahat IPDA Budi Agus SE membenarkan dengan adanya laporan yang masuk terkait penganiayaan ini, yang saat ini sedang diproses.
” Memang ada laporan masuk terkait penganiayaan ini, yang saat ini sedang kita proses,” Singkat Kanit Pidum Polres Lahat.(Red/Agustin)
Komentar