oleh

Ribuan Warga Empat Lawang Berharap Agar Hakim PN Lahat Memenangkan Perkara Praperadilan Kepala Desa Gedung Agung 

SUARAEMPATLAWANG.COM – Dari video yang beredar truck yang mengangkut personil Brimob sudah terparkir di Mapolres Lahat guna mengawal aksi damai masyarakat desa Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Kabupten Empat Lawang Sumatera Selatan di Pengadilan Negeri Lahat Senin, (9/5/202) besok.

Korps elit di tubuh Polri tersebut sudah tiba di Kabupaten Lahat pada Minggu sore, (8/5/2022).

Kedatangan Personil Brimob tersebut diduga guna mengawal aksi damai masyarakat Gedung Agung yang sedang menuntut keadilan, hal tersebut sesuai dengan slogan kepolisian yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Dalam surat yang beredar, masyarakat desa Gedung Agung melalui Forum Masyarakat Gedung Agung Bersatu (FMGAB) yang ditanda tangani oleh ketua forum Yuki Nawa, S.Pd., M.Pd, serta Koordinator lapangan Adi Chandra, akan mengadakan aksi damai di Depan Gedung Pengadilan Negeri Lahat terkait proses penangkapan kepala desa Gedung Agung oleh Brimob dan Polres Empat Lawang dinilai mereka melanggar HAM.

“Saya berharap Hakim bisa memenangkan gugatan praperadilan, sehingga masyarakat bisa menilai hukum bahwa semua orang sama di mata hukum. Jangan sampai hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas. Kades kami bukan penjahat seperti yang dituduhkan Polres Empat Lawang,” ungkap Y yang merupakan warga Gedung Agung.

Untuk diketahui kepala Desa Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Kabupten Empat Lawang ditangkap pihak polres Empat Lawang dibantu Brimob bersenjata lengkap pada, Minggu (27/3/2022), sekitar pukul 03.30 WIB.

Rekaman CCTV dirumah Herman Samsi Kepala Desa Gedung Agung memperlihatkan proses penggerbakan bak menangkap penjahat kelas wahid. Yang mana puluhan anggota polisi di bantu Brimob bersenjata laras panjang melakukan dobrak paksa pintu rumah Kepala desa tersebut mengunakan Palu Besar (Godam).

Walau tanpa perlawanan Herman Samsi (Kepala Desa Gedung Agung-red), dihadapan anak dan istri di injak dan di borgol oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap tersebut.

Dalam penggerbakan menurut Mastuti yang merupakan istri dari Herman Samsi membantah suaminya terlibat narkoba, ia juga menyesalkan perlakuan oknum polisi yang menangkap suami nya melebih PKI.

“Saat di tangkap suami saya tidak melawan, dari rumah polisi membawa jarum suntik masih utuh milik bidan desa, air softgun rusak dari tempat mainan anak, juga timbangan emas milik saya. Bagi saya penangkapan suami saya terlalu kejam, suami saya tidak melakukan perlawanan, para oknum polisi memperlakukan suami saya seperi menangkap PKI,” sesal Mastuti.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik, saat dikonfimasi perlindungan terhadap masyarakat Empat Lawang yang akan melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri  melalui pesan singkat mempersilakan masyarakat mengelar aksinya.” Silahkan menyampaikan pendapat, tapi tertib dan prokes dijaga,” tulisnya Sabtu, 7/5/.(red/tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *