SUARAEMPATLAWANG.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang mengelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Tahun 2023 diruang sidang utama DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Rapat Paripurna masa persidangan ke-6, Senin (11/10/2022), tersebut juga mendengarkan Raperda Perubahan Perda no 9 tahun 2021, Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan yang telah dibahas fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya.
Persie, SE Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, A.P., MM, Kapolres AKBP Helda Prayitno, MM, Tim Percepatan Pembangunan, Forkompimda dan kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kabupaten Empat Lawang.
Delapan Fraksi di DPRD dalam pidatonya menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 serta Peraturan Daerah no 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan.
Mehmed Reza, SH, juru bicara fraksi gabungan 4 partai (PKB, Hanura, PPP, PKS) menyetujui tanpa catatan.
“Kami dari fraksi gabungan 4 menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Peraturan Daerah no 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan tanpa catatan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komentar