oleh

DPRD Gelar Paripurana Bahas Perda No 9 2021 dan APBD 2023

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang mengelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Tahun 2023 diruang sidang utama DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Rapat Paripurna masa persidangan ke-6, Senin (11/10/2022), tersebut juga mendengarkan Raperda Perubahan Perda no 9 tahun 2021, Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan yang telah dibahas fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya.

Persie, SE Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, A.P., MM, Kapolres AKBP Helda Prayitno, MM, Tim Percepatan Pembangunan, Forkompimda dan kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kabupaten Empat Lawang.

Delapan Fraksi di DPRD dalam pidatonya menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 serta Peraturan Daerah no 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan.

Mehmed Reza, SH, juru bicara fraksi gabungan 4 partai (PKB, Hanura, PPP, PKS) menyetujui tanpa catatan.

“Kami dari fraksi gabungan 4 menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Peraturan Daerah no 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan tanpa catatan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *