oleh

Pasangan Mesum di Tangkap Tim Gabungan Dari Kamar Hotel Aceng

SUARAEMPATLAWANG.COM

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), TNI-POLRI, mengamankan pasangan mesum di sebuah kamar penginapan Hotel Aceng Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Pasangan mesum tanpa buku nikah beriniasl TY (pria 33 tahun) warga Kecamatan Talang Padang serta MO (wanita 31 tahun) warga Tanjung Beringin Lama Tebing Tinggi terjaring saat tim gabungan melakukan razia penyakit masyakat (Pekat) sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (17/11/2022).

Menurut keterangan yang didapat kedua pasangan lain jenis tersebut diamankan dalam kondisi tanpa busana di kamar penginapan.

Kasat Pol-PP Empat Lawang Asnan Gozi melalui ketua tim gabungan Rahmattulah mengatakan tim gabungan Satpol-PP bersama TNI-Polri melakukan kegiatan pencegahan dan pengamanan gangguan keselamatan ketertiban umum di Kabupaten Empat Lawang.

Yang tujuannya, terwujudnya kerjasama dan sinergitas pihak terkait guna mendukung kelancaran penyelenggaraan, ketertiban umum masyarakat serta perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

“Jadi salah satu tujuan kita, untuk menuju salah satu visi misi Bupati Empat Lawang yang poin kesepuluh yaitu menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Empat Lawang yang MADANI. Jadi terhubung disitu, kami bersama TNI-Polri rutin menggelar razia khususnya penyakit masyarakat. Tadi malam kami dapati pasangan mesum di salah satu kamar penginapan. kemudian kita secara umum untuk mewujudkan Empat Lawang yang MADANI”. Ungkap Rahmatullah.

Identitas pasangan mesum TY merupakan salah seorang pekerja yang akan membuat jalan didaerah Sikap Dalam sedangkan wanita MO adalah seorang janda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *