#Beberapa acara besar di Indonesia sering mengunakan jasa mc yang terlihat seperti penganut LGBTQI
SUARAEMPATLAWANG.COM
LGBTQI+ adalah jargon yang dipakai untuk gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual. Istilah itu berasal dari singkatan bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual, untuk menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam hal seksualitas.
Dengan rencana kehadiran Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan HAM kelompok LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia pada bulan Desember ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut,” kata Wakil Ketua Umum Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (1/12).
Anwar berpendapat pemerintah Indonesia sepatutnya tidak menerima tamu yang dianggap memiliki tujuan untuk merusak dan nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa Indonesia. Pasalnya, ajaran enam agama yang diakui di Indonesia ini tidak ada yang mentolerir praktek LGBTQl+.
“Perilaku LGBT tersebut juga sangat berbahaya karena anti manusia dan kemanusiaan, sebab jika perilaku tersebut dibiarkan maka dia akan bisa membuat umat manusia punah di muka bumi ini,” kata dia.
Masih menurut Anwar pasangan perempuan dan perempuan serta laki-laki dan laki-laki tidak akan menghasilkan keturuan sehingga praktek LGBTQI+ merupakan program pemusnahan manusia.” Jika perempuan berpasangan dengan perempuan dan laki-laki bersama laki-laki dibiarkan maka peradaban di muka bumi ini akan lenyap,” tuturnya.
Kaum homoseksual dan gay dalam Al Qur’an
Perilaku gay atau homoseksual telah dikenal masyarakat dari masa ke masa. Pada kurun waktu tertentu perilaku ini dilakukan oleh kaum Nabi Luth as. Al-Q ur’an al-Karim telah menggambarkan sifat-sifat kaum Nabi Luth yang tidak mau mengawini perempuan, sebagaimana terdapat dalam QS.al A’raf (7): 80-84.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya) (ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum mu?”.Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri”. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya, dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu”
Nabi Luth di utus Allah Swt untuk memperbaiki aqidah dan akhlaq kaumnya yang berdiam di negeri Sadum.
Negeri Sadum mengalami kehancuran moral, kaum laki-laki lebih bersyahwat kepada sesama jenisnya yang berusia muda dan tidak bersyahwat kepada kaum wanita. Nabi Luth menegur dan memperingatkan kaumnya untuk meninggalkan kebiasaannya. Ia mengajak untuk menyalurkan naluri seks sesuai dengan fitrah yaitu melalui perkawinan antara pria dan wanita.
Ajakan Nabi Luth ini dijawab oleh kaumnya dengan mengusir dari masyarakatnya. Sementara itu, mereka terus melakukan perbuatan keji dan tidak bermaksud meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.
Beberapa ayat al-Qur’an lainnya yang membuktikan kekejian perilaku kaum Nabi Luth as dan gambaran azab (hukuman) yang ditimpakan kepada mereka sebagaimana terdapat dalam QS.alAnbiya’ (21): 74-75
QS. asy-Syu’ara (26): 160- 175
QS. an-Naml (27): 54-58,
QS. al-Qamar (54): 3339,
S. al-Hijr (15): 57-77, 70-72,
dan QS. an-Najm (53): 54.
Adapun hadis Nabi SAW yang berkaitan dengan perilaku homoseksual, diantaranya adalah: Pertama, hadis dari Ibnu Abbas yang menjelaskan bahwa Rasul SAW bersabda:
“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya”. (Abu Dawud, Juz. XIII, 1416/1996: 131).
“Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” (Sunan at-Turmuzi, Juz. VI, t.th.:41).(mengutip dari berbagai sumber).
Komentar