oleh

39 PJ Kades di Lantik Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad

SUARAEMPATLAWANG.COM

Berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2016-2022 pada 21 Desember lalu membuat Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH mengangkat penjabat kepala desa (PJ) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan efesien.

Dalam pidatonya orang nomor satu di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati menjelaskan penjabat kepala desa mempunyai peran, hak dan kewajiban yang sama dengan kepala desa.

Joncik berharap penjabat kepala desa dapat memajukan desa masing-masing seiring dengan perkembangan teknologi dan juga dinamika pelaksanaan otonomi daerah.

“Pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tangap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Joncik di Pendopoan Rumah Dinas Jum’at, (23/12/2022).

Suami dari Hj Hepy Safriani Joncik juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para kepala desa yang memasuki masa purna bhakti atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin desa masing-masing.

Politikus Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan juga mengucapkan selamat kepada para penjabat kepala desa yang dilantik hari ini.

“Saya berharap penjabat kepala desa yang dilantik hari ini akan lebih baik dan dapat memberikan contoh kepada kepala desa dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucap H Joncik Muhammad.

Joncik juga berpesan kepada para penjabat kepala desa agar selalu berkoordinasi dengan camat dalam menjalankan amanat Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi,” sambung Bupati.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *