SUARAEMPATLAWANG.COM
Sempat kabur ke Jarai Kabupaten Lahat selama 6 hari, tiga (3) orang pemasang perangkat babi mengunakan aliran listrik yang menewaskan NW (70) tahun warga Muara Semah Kecamatan Muara Pinang di tangkap Satreskrim Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku berinisial WL (35), MZ (41) dan BA (42) tahun memasang kawat bertegangan listrik mengunakan jenset bertegangan 1300 Watt.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasatreskrim AKP M Tohirin, S.H., M.H menjelaskan peristiwa terjadi saat ketiga pelaku pada sore hari, Selasa, (7/3/2023) memasang perangkap babi di daerah Lintang Kanan hingga menewaskan NW.
” Ketiga pelaku memasang kawat beraliran listrik mengunakan jenset 1300 Watt pada sore hari tanggal 7 Maret. Keesokan harinya mereka baru menyadari jerat yang mereka pasang menewaskan NW. Mengetahui hal tersebut ketiga pelaku berusaha sembunyi dan melarikan diri,” Urai AKP Tohirin, Senin, (13/3/2023).
Masih ungkap Tohirin,’ Saat ditangkap ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan untuk pelaku diancam pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Tegas Kasatreskrim Polres Empat Lawang.
Komentar