oleh

Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Perampok

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dibantu Unit Pidum Polresta Palembang, Team Elang yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Empat Lawang bekuk buronan pelaku perampok yang terjadi pada bulan Februari 2023 lalu.

Indra Saputra alias Toak (25) dibekuk disebuah Bis ALS saat ingin melarikan diri ke Provinsi Bengkulu pada Senin 22 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB di jalan lintas Sumatera kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Pelaku merupakan salah satu dari 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa Dios Saputra warga kecamatan Pendopo 10 Februari 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Menurut Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, S.H., M.H, ketiga pelaku Indra Saputra alis Toak Dapit dan Pion melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Dios Saputra memiliki peran berbeda.

” Saat korban sedang duduk di depan konter yang berada Pasar Pendopo, lalu ke 3 pelaku datang menghampiri korban, salah satu pelaku berada di belakang korban dan 2 lainnya berada di depan korban. Kemudian pelaku yang berada di belakang korban langsung melingkarkan tangannya keleher korban sambil membawa sebilah senjata tajam jenis badik, dan mengatakan kepada korban untuk menyerahkan hp, uang dan barang yang dibawa korban, tetapi korban menolak, dan 2 orang pelaku lainnya membawa tas milik korban. Setelah itu korban dan pelaku yang melingkarkan tangan dan membawa senjata tajam tersebut langsung berkelahi, setelah itu pelaku terjatuh dan kedua pelaku lainnya langsung mendekat dan memegangi kedua belah tangan korban, setelah korban di pegang, pelaku yang membawa senjata tajam langsung menusuk korban kearah rusuk kiri korban, setelah itu pelaku langsung berlari meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian Rusuk sebelah Kiri korban,” urai AKP Tohirin Kasatreskrim Polres Empat Lawang.

Penangkapan terhadap DPO INDRA Als TOAK tersebut, dengan melakukan koordinasi bersama anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, dan setelah dipastikan keberadaan tersangka tersebut yang mana tersangka sedang berada di dalam mobil BIS ALS dimana pada saat itu tersangka hendak melarikan diri berangkat dari kota Palembang menuju ke Provinsi Bengkulu, sehingga Anggota gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang bersama dengan Anggota Unit Pidum Polresta Palembang yang dipimpin langsung oleh KASAT RESKRIM POLRES EMPAT LAWANG AKP M. TOHIRIN, S.H.,M.H langsung melakukan pengejaran terhadap Mobil BIS ALS yang sedang ditumpangi oleh tersangka tersebut, dan berhasil memberhentikan BIS ALS tersebut di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan ditemukan bahwa benar tersangka atas nama INDRA Als TOAK berada di dalam Mobil BIS ALS tersebut sehingga tersangka berhasil diamankan, kemudian tersangka langsung dilakukan introgasi dan mengakui semua perbuatannya, Selanjutnya tersangka dibawa dan diamanakan ke Polres Empat Lawang.

” Tersangka kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar Tohirin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *