SUARAEMPATLAWANG.COM
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan ditahun 2024 pemerintah kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan mengusulkan penambahan 500 orang untuk Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Formasi tersebut terdiri dari 475 Formasi PPPK dan 25 Formasi CPNS. CPNS itu terdiri dari 24 Teknis serta 1 CPNS Tenaga Kesehatan (Nakes). Sementara untuk PPK terdiri dari Teknis, Nakes dan Guru.
Pengusulan 500 formasi CPNS dan PPPK oleh pemerintah kabupaten Empat Lawang dinilai kurang tepat ditengah krisis anggaran yang sedang mendera Pemkab Empat Lawang.
Kebutuhan anggaran untuk 500 CPNS dan PPPK tentunya akan menambah beban daerah. Dari besaran gaji PPPK tahun 2024 setidaknya untuk golongan 1 dari Rp1.938.500 – Rp2.900.900.
Jika dikalikan 475 orang PPPK maka pemerintah kabupaten Empat Lawang harus merogoh kocek hingga Rp.920.787.500-Rp.1.377.927.500 untuk membayar gaji PPPK setiap bulannya.
Begitu juga untuk kebutuhan anggaran 25 CPNS, dengan besaran gaji golongan IIa berkisar Rp.2.184.000-Rp.3.643.400 maka Pemkab Empat Lawang harus membayar Rp.54.600.000-Rp.91.085.000 perbulan.
Dalam 1 tahun Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang setidaknya harus membayar gaji 475 PPPK dan 25 CPNS berkisar Rp.11.704.650.000-Rp.16.644.432.000.
Belum lagi anggaran THR dan tunjangan lainnya. Ditambah jika mereka juga diikutkan dalam pelatihan tentu saja akan menyedot keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Empat Lawang Yulian Septa saat ditanyakan perekrutan PPPK dan CPNS formasi 2024 ditengah kesulitan anggaran menjelaskan pemerintah mampu membayar gaji mereka.”Waalaikumsalam pengangkatan PPPK ini merupakan langkah penyelesaian Tenaga Non ASN dan ini merupakan Program Pemerintah dan amanah UU 20 tahun 2023 kak. Dapat disampaikan juga jumlah usulan sebanyak 500 orang sudah melalui Rapat Panitia Seleksi terlebih dahulu dengan memperhatikan Kondisi Keuangan Daerah. Untuk PPPK yang sudah diangkat sampai dengan formasi tahun 2023, sudah ada alokasi anggaran yang dikhususkan untuk pembayaran Gaji nya, tidak serta merta langsung angkat kak,” terang Yulian Septa.
Dikonfirmasi terkait anggaran yang mereka gunakan dalam perekrutan PPPK dan CPNS tahun 2023 dan 2024 Yulian Septa belum menjawab. Begitu juga saat ditanyakan banyaknya permasalahan dalam perekrutan PPPK tahun 2023 sehingga antispasi agar tidak terjadi lagi ditahun 2024 Yulian juga belum mau menjawab.
Untuk diketahui pada tahun 2023 sebanyak 17 Kabupaten di Indonesia pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK salah satunya karena masalah kemampuan anggaran.
Berikut adalah rincian kabupaten dan kota yang tidak membuka formasi kebutuhan seleksi CPNS 2023 dan PPPK, yaitu:
Pemerintah Kab. Nias Barat
Pemerintah Kota Tanjung Balai
Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
Pemerintah Kab. Tulang Bawang
Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat
Pemerintah Kab. Bondowoso
Pemerintah Kab. Situbondo
Pemerintah Kab. Sambas
Pemerintah Kab. Melawi
Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
Pemerintah Kab. Takalar
Pemerintah Kota Palopo
Pemerintah Kab. Gianyar
Pemerintah Kab. Puncak Jaya
Pemerintah Kab. Sarmi
Pemerintah Kab. Nduga
Pemerintah Kab. Mamuju
Komentar