oleh

Foto Bocil, Eksekutor Pembunuh Anak Kandung Yang Berusia 1,5 Bulan di Batu Ampar

SUARAEMPATLAWANG.COM

Firdaus (18) warga Desa Batu Ampar Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan tega menghabisi anak kandung sendiri yang masih berusia 1,5 bulan, Kamis 16 Mei 2024. Bunuh anak kandung berusia 1,5

Niko yang saat ini masih berusia 1,5 bulan menghembuskan nafasnya saat dalam perjalanan ke RSUD Kabupaten Empat.

Dari keterangan pihak kepolisian Polsek Lintang Kanan kronologis kejadian bermula pada Selasa, 14 Mei 2024, kedua orang tuanya menitipkan anak nya (Niko) kepada nenek nya yang berada di Desa Lesung Batu.

Dan pada hari Kamis Firdaus bapak dari anak tersebut meminta anak nya dikembalikan ke rumahnya di Batu Ampar.

” Sesampai di desa Batu Ampar, korban di gendong oleh bapak nya dan diantar ke dalam kamar, namun tidak lama kemudian anak tersebut menangis”, jelas Kapolres Empat Lawang melalui Kapolsek Lintang Kanan IPTU Silalahi

Mendengar anaknya menangis, Firdaus merasa geram. lalu ibu dari korban meminta untuk mengendong anak nya tersebut namun tidak diberikan oleh sang suami.

” Septi (Ibu Niko) marah karena anaknya tidak diberikan oleh suaminya dan langsung di tampar oleh suami nya”, ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, setelah ditampar sang istri pergi ke sungai dan meminta bantuan kepada masyarakat untuk diantar ke Desa Muara Danau dan sesampai di Muara Danau Sapti meminta diambilkan anak nya yang berada di Desa Batu Ampar.

” Sesampai disana anak tersebut sudah lebam semua, lalu langsung di larikan ke puskesmas muara pinang karena puskesmas Muara Pinang menolak korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Tebing Tinggi, namun di perjalanan anak tersebut sudah meningal dunia dan di bawa ke rumah ibu korban di desa lesung batu dan di makamkan pada pukul 18.30.wib”, terangnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *