oleh

Kades Tanjung Raman Pendopo Siap Ganti Uang Pungli, Terkesan Lindungi Terduga Pelaku ?

SUARAEMPATLAWANG.COM

Untuk kesekian kalinya ratusan warga Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dipintai uang untuk mengambil beras bantuan yang disalurkan melalui kantor pos setempat Kamis 13 Juni 2024.

Padahal sebelumnya sudah diingatkan Camat Pendopo bulan lalu (Mei-red) untuk tidak melakukan pungli dan pengurusan bantuan diserahkan sepenuhnya ke pihak desa. Namun pelaku pungli tetap kembali menjalankan aksinya memungut uang dari masyarakat miskin penerima bantuan beras.

Mendapat laporan tersebut Kepala Desa justru pasang badan dan berniat untuk mengembalikan uang warga yang terkena pungli.” Mar sudah kami temui dia mengaku dikasih oleh warga dan saya siap ganti uang warga,” bela Pj Kades Tanjung Raman Jumat 14 Juni 2024.

Untuk undangan yang dibagikan oleh Mar Kepala Desa mengakui dapat dari rumahnya.” Undangan dari kantor pos ke rumah, sorenya ada anak Mar yang mengambil,” ungkap Herman Asri.

Pengakuan Kepala Desa tidak sejalan dengan pengakuan warga yang mengaku dipaksa untuk membayar Rp 20 ribu per orang dalam pengambilan beras. Saat dipanggil Kepala Desa pada Kamis siang 11 warga sempat ditawari oleh Pj Kades uang senilai Rp 20 ribu mengganti uang warga namun warga menolak karena uang pungli yang sudah mereka keluarkan sudah Rp 70 ribu per orang.” Kades kemaren buat video seolah-olah warga ikhlas dan mau dikembalikan uang Rp 20 ribu tapi uang tidak diterima oleh warga, karena warga maunya Rp 70 ribu,” terang warga.

” Aneh kades yang ganti, kalau begini masyarakat binggung apakah pelaku pungli menyetor ke desa, bagusnya Kepala Desa ikut melaporkan pelaku ke Polres karena pungli ini dilakukan pelaku bukan kali ini saja namun terjadi setiap bulan sejak bantuan beras disalurkan ke warga. Kalau begini sama saja pelaku dilindungi,” ungkap WL warga Pendopo.

Usut punya usut pelaku pungli ternyata merupakan keluarga salah satu pejabat di Desa Tanjung Raman.” Mar ini bibik salah satu pejabat Desa Tanjung Raman, mungkin belah pagut dengan pemerintah setempat,” ungkap salah satu warga Tanjung Raman saat ditanyakan pendapatnya tentang kesedian Kepala Desa mengganti uang pungli terhadap masyarakatnya tersebut.

Sebelumnya diberitakan warga berinisial MR melakukan pungutan liar (Pungli) kepada 153 orang warga saat akan mengambil beras bantuan. Pungli terjadi pada 16 Mei 2024 dan 12 Juni 2024. Dimana setiap warga yang menerima bantuan beras diharuskan membayar Rp 20 ribu kepada dirinya.

Dari rekaman video yang diterima awak media beberapa warga menyampaikan bahwa uang pungli menurut pengakuan MR untuk petugas.” Alasan Mar kak Budi lah pindah ke Muara Pinang, ini anuan jemo kantor pos (Alasan Mar kakak Budi sudah pindah ke Kantor Pos Muara Pinang, duit ini untuk orang kantor pos),” sekelumit ucapan warga di video yang beredar.

” Pungli ini sudah lama terjadi awalnya Rp 10 ribu, dalam 2 bulan ini masyarakat dipintai Rp 20 ribu per orang, ada 157 penerima, kalau dihitung 1 orang sudah Rp 70 ribu yang dipungli oleh MR,” terang warga yang ikut dipanggil Kades, Rabu 13 Juni 2024.

Pungli pertama yang diketahui awak media terjadi di kantor Pos Pendopo Kamis 16 Mei 2024 oleh MR.

Kemudian pungli kembali terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 sehari sebelum pembagian beras. Menurut beberapa warga yang menghubungi awak media mereka didatangi warga berinisial MR dan meminta uang Rp 20.000 agar tidak dicoret dari daftar penerima bantuan beras, Kamis 13 Juni 2024.

” Mar yang datang suhang kemahi minta duit Rp 20 ribu kalu nedo ngenjok dicoret jadi penerimo beras datang sekitar jam 4 atau setengah 5 petang, kalu katek harus diusahakan. Beras ngambek pagi o (Mar yang datang minta duit Rp 20 ribu, jika tidak memberi namanya akan dicoret jadi penerima bantuan beras, duit harus ada. Datang jam 4 atau setengah 5 sore kemarin Rabu 12 Juni 2024),” terang As melalui sambungan telepon, Kamis 13 Juni 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *