oleh

Dugaan Pungli Pembagian Beras di Tanjung Raman Pendopo, Pemkab Empat Lawang Gelar Rapat Bersama Tim Saber Pungli

Bukti percakapan Kepala Desa Tanjung Raman yang bersedia ganti uang pungli yang dipinta Cik Mar

SUARAEMPATLAWANG.COM

Maraknya kasus dugaan pungli kepada warga miskin saat penerimaan bantuan beras di Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dalam beberapa bulan belakangan membuat Pemkab Empat Lawang bersama tim saber pungli melakukan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi lintas sektoral yang dihadiri Pj Bupati Empat Lawang, Wakapolres Empat Lawang, Kajari, Inpekstur serta Kepala Dinas dan Kepala Badan digelar ruang rapat Madani Pemkab Empat Lawang Kamis 13 Juni 2024 persis dihari terjadi pungli di Desa Tanjung Raman.

Sebelumnya diberitakan warga berinisial MR melakukan pungutan liar (Pungli) kepada 153 orang warga saat akan mengambil beras bantuan. Pungli terjadi pada 16 Mei 2024 dan 12 Juni 2024. Dimana setiap warga yang menerima bantuan beras diharuskan membayar Rp 20 ribu kepada dirinya.

Dari rekaman video yang diterima awak media beberapa warga menyampaikan bahwa uang pungli menurut pengakuan MR untuk petugas.” Alasan Mar kak Budi lah pindah ke Muara Pinang, ini anuan jemo kantor pos (Alasan Mar kakak Budi sudah pindah ke Kantor Pos Muara Pinang, duit ini untuk orang kantor pos),” sekelumit ucapan warga di video yang beredar.

Sebelumnya dugaan Pungli yang dilakukan oleh pelaku juga sempat viral pada bulan Mei lalu, saat itu pelaku meminta uang Rp 20 ribu kepada penerima bantuan beras, aksi mereka dilakukan secara terang-terangan di Kantor Pos Pendopo, Kamis 16 Mei 2024.

Anehnya Kepala Desa yang telah mengetahui hal justru pasang badan dan berniat untuk mengembalikan uang warga yang terkena pungli.” Mar sudah kami temui dia mengaku dikasih oleh warga dan saya siap ganti uang warga,” bela Pj Kades Tanjung Raman Jumat 14 Juni 2024.

Untuk undangan yang dibagikan oleh Mar Kepala Desa mengakui dapat dari rumahnya.” Undangan dari kantor pos ke rumah, sorenya ada anak Mar yang mengambil,” ungkap Herman Asri.

Pengakuan Kepala Desa tidak sejalan dengan pengakuan warga yang mengaku dipaksa untuk membayar Rp 20 ribu per orang dalam pengambilan beras. Saat dipanggil Kepala Desa pada Kamis siang 11 warga sempat ditawari oleh Pj Kades uang senilai Rp 20 ribu mengganti uang warga namun warga menolak karena uang pungli yang sudah mereka keluarkan sudah Rp 70 ribu per orang.” Kades kemaren buat video seolah-olah warga ikhlas dan mau dikembalikan uang Rp 20 ribu tapi uang tidak diterima oleh warga, karena warga maunya Rp 70 ribu,” terang warga.

” Aneh kades yang ganti, kalau begini masyarakat binggung apakah pelaku pungli menyetor ke desa, bagusnya Kepala Desa ikut melaporkan pelaku ke Polres karena pungli ini dilakukan pelaku bukan kali ini saja namun terjadi setiap bulan sejak bantuan beras disalurkan ke warga. Kalau begini sama saja pelaku dilindungi,” ungkap WL warga Pendopo.

Usut punya usut pelaku pungli ternyata merupakan keluarga salah satu pejabat di Desa Tanjung Raman.” Mar ini bibik salah satu pejabat Desa Tanjung Raman, mungkin belah pagut dengan pemerintah setempat,” ungkap salah satu warga Tanjung Raman saat ditanyakan pendapatnya tentang kesedian Kepala Desa mengganti uang pungli terhadap masyarakatnya tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *