oleh

Inspektorat Empat Lawang sosialisasi Saber Pungli, Siap-siap Pelaku Dijerat

SUARAEMPATLAWANG.COM

Inspektorat Empat lawang melaksanakan kegiatan sosialiasi tim satuan tugas saber pungli, kamis (13/6), dengan peserta unsur Forkompinda Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Tim Percepatan Pembangunan dan para Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat se Kabupaten Empat Lawang. Materi sosialisasi disampaikan oleh Inspektorat Pemkab Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan Kepolisian Resort Empat Lawang.

Tim ini bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien di daerah kabupaten empat lawang, sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

Adapun sasaran Saber pungli adalah Pelayanan Publik, Penegakan Hukum, Perizinan, Kepegawaian, Pendidikan, Pengadaan Barang dan Jasa, Kegiatan Pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.

Pungli berdampak buruk bagi masyarakat karena pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi pada kegiatan tersebut tidak sesuai aturan. Sehingga hal tersebut merupakan sebuah bentuk kejahatan atau perbuatan pidana.

Adapun Fungsi unit satgas saber pungli adalah melakukan system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, melakukan perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar, melaksanakan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi ke dalam pemberian sanksi kepada pelaku pungutan liar dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dan melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di kabupaten empat lawang

Dikatakan oleh PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri bahwa Dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, tentunya dapat memberikan pemahaman bagi seluruh pejabat bagaimana menyelenggarakan pemerintahan secara bersih tanpa adanya praktik- praktik pungutan liar serta harus berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita semua berkomitmen untuk mendukung giat unit pemberantasan pungli yang telah dibentuk, dapat membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” kata Fauzan.

Tim Saber Pungli (UPP) di ketuai oleh Wakapolres Empat Lawang, Sekretariat Daerah dan Inpekstur Kabupaten Empat Lawang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *