oleh

Tim Saber Pungli Punya PR, Pungli Penyaluran Beras di Desa Tanjung Raman Akankah Diusut ?

SUARAEMPATLAWANG.COM

Belum diketahui dengan jelas tindak lanjut dugaan pungli yang telah meresahkan warga Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan saat pembagian beras yang dilakukan oleh salah satu Keluarga pejabat desa Tanjung Raman akankah ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli (UPP) yang diketuai Wakapolres Empat Lawang Sekretariat Daerah, Inspektorat Empat.

Padahal berdasarkan kewenangannya Tim Saber Pungli bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien di daerah kabupaten empat lawang, sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

Adapun sasaran Saber pungli adalah Pelayanan Publik, Penegakan Hukum, Perizinan, Kepegawaian, Pendidikan, Pengadaan Barang dan Jasa, Kegiatan Pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.

Terkait pungli saat pembagian beras yang disalurkan Kantor Pos Pendopo pada Kamis 14 Juni 2023 diketahui telah terjadi berulang-ulang dan meresahkan masyarakat. Video pengakuan warga maupun video pemanggilan terduga pelaku pungli yang dilakukan Camat Pendopo sudah menguatkan terjadinya pungli.

Begitupun isi percakapan diduga Pj Kepala Desa Tanjung Raman kepada warga yang ingin mengganti uang pungli yang diambil terduga pelaku ikut tersebar luas di media sosial.

Adapun bunyi pesan yang dikirim Pj Kepala Desa Tanjung Raman meminta para warga yang dipintai uang oleh terduga pelaku untuk datang ke rumahnya karena sang kepala desa ingin menganti uang warga.” Ao sughoa kuma yang lah ngenjok duit ngan Mar tadi jam 1 klo aku nunggu (ya suruhlah ke rumah yang telah memberi uang dengan Mar tadi, jam 1 saya tunggu di rumah),” tulis Kades pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 12.16 Wib saat membalas pesan warga yang protes karena pungli pembagian beras kembali terjadi.

Kades lalu menanyakan siapa saja warga yang dipintai duit uang Rp 20 ribu oleh terduga pelaku, lalu warga menjawab hampir semua. Mendengar hal itu Pj lalu kembali meminta warga yang dipintai uang datang kerumahnya.” Ela spo yang meraso keberatan dipintai Cik Mar Suhgoa kuma aku enggintanno (ayo siapa yang merasa keberatan dipintai uang oleh Cik Mar suruh ke rumah aku yang ganti),” tulis Kades.

Namun saat dirumah Pj Kepala Desa warga menolak uang diganti hanya di bulan Juni, menurut warga mereka setidaknya sudah 5 kali dipintai uang oleh pelaku.”Kades kemaren buat video seolah-olah warga ikhlas dan mau dikembalikan uang Rp 20 ribu tapi uang tidak diterima oleh warga, karena warga maunya Rp 70 ribu,” terang warga yang sempat disuruh Kades untuk datangi ke rumahnya.

” Aneh kades yang ganti, kalau begini masyarakat binggung apakah pelaku pungli menyetor ke desa, bagusnya Kepala Desa ikut melaporkan pelaku ke Polres karena pungli ini dilakukan pelaku bukan kali ini saja namun terjadi setiap bulan sejak bantuan beras disalurkan ke warga. Kalau begini sama saja pelaku dilindungi,” ungkap WL warga Pendopo.

Usut punya usut pelaku pungli ternyata merupakan keluarga salah satu pejabat di Desa Tanjung Raman.” Mar ini bibik salah satu pejabat Desa Tanjung Raman, mungkin belah pagut dengan pemerintah setempat,” ungkap salah satu warga Tanjung Raman saat ditanyakan pendapatnya tentang kesedian Kepala Desa mengganti uang pungli terhadap masyarakatnya tersebut.

Sebelumnya diberitakan warga berinisial MR melakukan punggutan liar (Pungli) kepada 153 orang warga saat akan mengambil beras bantuan. Pungli terjadi pada 16 Mei 2024 dan 12 Juni 2024. Dimana setiap warga yang menerima bantuan beras diharuskan membayar Rp 20 ribu kepada dirinya.

Dari rekaman video yang diterima awak media beberapa warga menyampaikan bahwa uang pungli menurut pengakuan MR untuk petugas.” Alasan Mar kak Budi lah pindah ke Muara Pinang, ini anuan jemo kantor pos (Alasan Mar kakak Budi sudah pindah ke Kantor Pos Muara Pinang, duit ini untuk orang kantor pos),” sekelumit ucapan warga di video yang beredar.

” Pungli ini sudah lama terjadi awalnya Rp 10 ribu, dalam 2 bulan ini masyarakat dipintai Rp 20 ribu per orang, ada 157 penerima, kalau dihitung 1 orang sudah Rp 70 ribu yang dipungli oleh MR,” terang warga yang ikut dipanggil Kades, Rabu 13 Juni 2024.

Pungli pertama yang diketahui awak media terjadi di kantor Pos Pendopo Kamis 16 Mei 2024 oleh MR.

Kemudian pungli kembali terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 sehari sebelum pembagian beras. Menurut beberapa warga yang menghubungi awak media mereka didatangi warga berinisial MR dan meminta uang Rp 20.000 agar tidak dicoret dari daftar penerima bantuan beras, Kamis 13 Juni 2024.

” Mar yang datang suhang kemahi minta duit Rp 20 ribu kalu nedo ngenjok dicoret jadi penerimo beras datang sekitar jam 4 atau setengah 5 petang, kalu katek harus diusahakan. Beras ngambek pagi o (Mar yang datang minta duit Rp 20 ribu, jika tidak memberi namanya akan dicoret jadi penerima bantuan beras, duit harus ada. Datang jam 4 atau setengah 5 sore kemarin Rabu 12 Juni 2024),” terang As melalui sambungan telepon, Kamis 13 Juni 2024.

Kita tunggu saja gebrakan Tim Saber Pungli dalam mengusut dugaan pungli yang telah meresahkan warga Tanjung Raman Pendopo.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *