oleh

HN Oknum Kadus III Desa Simpang Perigi Amuk rumah Anggota BPD

SUARAEMPATLAWANG.COM

Rumah Amril Syarifuddin (Anggota BPD Desa Simpang Perigi) didatangi HN Kadus III Desa Simpang Perigi langsung melemparkan papan merek Kadus III, tidak hanya itu Kadus tersebut juga dengan nada emosi berkata ” nah ambek a,aku nedo Pulo endak o agi, mubilku banyak, motor banyak kebon lebar duitku banyak

(Ambilah saya juga tidak mau lagi, mobil aku banyak kebun luas duit aku banyak-red).” Teriak HN ditirukan oleh Amril Syarifudin.

HN datang ke rumah Amril tidak sendiri, ia turut membawa anak, istri dan adiknya, Selasa 25 Juni 2024, sekira pukul 21.00 Wib.

Istri HN juga ikut mengatakan untuk apa melaporkan suaminya padahal mereka selalu melindungi Amril.”pdio guno melaporkan laki aku padahal tiap jemo ndak nganukan tubu tu ku tega i (Untuk apa melaporkan suami saya, padahal tiap orang ingin usil ke kamu saya cegah-red),” masih penuturan Amril menirukan omongan istri Kadus HN.

Beruntung banyak tetangga yang menyaksikan sehingga keributan bisa diredam namun Amril mengaku tidak terima diperlakukan oleh HN dan keluarganya.

Untuk diketahui beberapa Perangkat Desa Simpang Perigi diduga tidak memenuhi persyaratan dalam mengemban jabatan perangkat desa di Desa Simpang Perigi. HN diduga mengunakan ijazah orang lain sebagai persyaratan menjadi Kadus di desa Simpang perigi.

Dan awak media yang mendapat informasi tersebut, melakukan konfirmasi ke salah satu anggota BPD sebagai pengawas di desa.

Dengan adanya kejadian ini Amril mengatakan sudah melaporkan ke pihak berwajib melalui sambungan telepon.” Saya tidak senang dengan kejadian ini, akan melaporkan ke pihak berwajib.

Sebab yang saya sampaikan sewaktu dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu, adalah merupakan fakta yang sebenarnya. Mengingat salah satu tugas BPD adalah Pengawasan terhadap pemerintah desa,” ucap Amril.

Dari lampiran surat keputusan Kepala Desa Simpang Perigi nomor : 140/032/KEP/SP/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Dusun III yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kepala Desa Simpang Perigi Julian Yoserizal Kepala Dusun III adalah Febi Andepa yang merupakan menantu HN.

Ini membuktikan bahwa dugaan HN mengunakan ijazah menantu dalam mendapatkan jabatan Kadus kian terang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *