oleh

Pemdes Tebat Payang Pobar Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah Dana Ketahanan Pangan Tahun 2022

Foto hanya ilustrasi

SUARAEMPATLAWANG.COM

Perlu diketahui Ketahanan Pangan merupakan salah satu tujuan pembangunan desa. Ketahanan pangan berarti kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, kemandirian pangan desa, dan terbebasnya desa dari kerawanan pangan. Untuk mewujudkan ketahanan pangan, desa dapat memanfaatkan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara, dana desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan desa menghadapi krisis pangan yang mungkin terjadi akibat faktor-faktor seperti perubahan iklim, bencana alam, atau pandemi. Program ketahanan pangan dan hewani meliputi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, dan perikanan.

Pemerintah Desa Tebat Payang Kecamatan Pendopo Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2022 menganggarkan kegiatan ketahanan pangan melalui  Dana Desa, dikutip dari laporan Omspan Kemenkeu, sebagai berikut:

-Tahap 1

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (bibit perkebunan)
Rp 69.819.600

-Tahap 2

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Ketahanan Pangan Desa)
Rp 73.018.400

Dan pada kegiatan  Pemberdayaan dan Pembinaan masyarakat desa lainnya pemdes juga Menganggarkan :
-Insentif kader posyandu Rp.39.729.000
-Pemberian Makanan Tambahan Balita Rp.29.078.100
-Insentif Guru PAUD Rp.28.114.000
-Perpustakaan Desa Rp.30.897.900
-Pembinaan PKK Rp.5.100.000.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Tebat Payang masih bungkam setelah beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi guna perimbangan berita.

Sementara, beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tebat Payang mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Kepala Desa dalam kegiatan di Desa.” Kami dianggap musuh oleh Kades, kalau ditanyakan kades au au aja, tugas kami katanya hanya mengawasi,” terang beberapa orang anggota BPD, Sabtu 22 Juni 2024.

Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Tebat Payang Ismail enggan membeberkan keberadaan Bumdes setelah disuntik modal Rp 61.843.010 di tahun 2023 lalu. Sementara itu beberapa anggota BPD Desa Tebat Payang justru mengaku tidak mengetahui adanya Bumdes di desanya.

” Malam ini kami ingin menemui Kepala Desa untuk menanyakan Bumdes, Gedung Paud dan rincian penerapan Dana Desa tapi kades tidak mau bertemu,” ungkap salah satu anggota BPD, Selasa 25 Juni 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *