oleh

Pemkab Empat Lawang Berikan Insentif Bagi 1800 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-ASN

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dengan memberikan insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan motivasi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.

Bupati Empat Lawang, Melalui Kepala Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Drs. Jhon Heri menyatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN yang telah bekerja keras dalam mencerdaskan generasi muda. “Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang patut mendapatkan perhatian dan dukungan lebih,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk apresiasi, insentif ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN, sehingga mereka dapat lebih fokus dan bersemangat dalam melaksanakan tugas mulia mereka. Pemberian insentif ini akan dilakukan secara berkala dan akan disesuaikan dengan kinerja dan kontribusi masing-masing individu.

Pemberian insentif ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemkab Empat Lawang dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan publik di bidang pendidikan. Dengan adanya dukungan seperti ini, diharapkan kualitas pendidikan di Empat Lawang akan terus meningkat, dan para siswa dapat mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

Program Kegiatan Memberikan Insentif Bagi Tenaga Pendidik yang berjumlah 1800 Tenaga pendidik dan Kependidikan ini sudah berjalan 5 Tahun ini, yang merupakan salah 1 Program dari Bupati sebelumnya H.JONCIK MUHAMMAD, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Tenaga Pendidik Non ASN.

Kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, termasuk para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Pemkab Empat Lawang. “Ini adalah langkah yang sangat berarti bagi kami, dan kami akan berusaha lebih keras untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan di Empat Lawang,” ujar salah satu pendidik non-ASN.

Dengan langkah konkret ini, Pemkab Empat Lawang berharap dapat terus memajukan sektor pendidikan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan.(Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *