SUARAEMPATLAWANG.COM
Persidangan musyawarah gugatan proses Pilkada tahun 2024 di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang terus mendapat perhatian dari kubu 2 pendukung, baik kubu Joncik-Arifa’i maupun kubu Hba-Henny.
Dalam beberapa kali persidangan salah satu kubu terus melakukan protes di persidangan. Salah satunya protes ditujukan kepada salah satu majelis hakim, yang mereka nilai tidak independen karena mempunyai hubungan keluarga dengan salah satu pasangan calon bupati.
Diluar persidangan, tepatnya di dunia maya, pendukung salah satu kubu terus menerus melakukan pengiringan opini di media sosial. Saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri yang memahami perkara mereka anggap OON, begitu juga anggota KPU Provinsi yang mencoba menyelesaikan kegaduhan dianggap tidak mempunyai kewenangan. Keterangan sekelas Profesor pun justru diplintir agar tetap bisa terus menyalahkan.
Pemosting yang merupakan admin salah satu group facebook yang awal didirkan bertujuan sebagai media untuk bersilaturahmi, saling mendoakan dalam kebaikan, menjaga kekeluargaan, saling keruani sangi kerawati justru membuat gaduh masyarakat di empat lawang dengan postingan-postingan bernada hasutan.
Selayaknya Tuhan, Admin group tersebut sepertinya merasa maha benar dan maha mengetahui. Profesor bahkan ahli dibidangnya pun ia anggap bodoh jika memberikan keterangan yang berbeda dari keinginannya.
Hal tersebut diduga dilakukan agar pihak Bawaslu merasa tertekan sehingga memutuskan perkara sesuai yang mereka inginkan.
Namun yakinlah, sebanyak apapun masa yang dikerahkan, bawaslu nantinya pasti akan tetap mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan keputusan tersebut pasti akan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat empat lawang.
Komentar