oleh

Pj Kades Pasar Talang Padang Empat Lawang Bantah Mengaku Punya Pengacara Hebat

SUARAEMPATLAWANG.COM

Penjabat (Pj) Kepala Desa Pasar Talang Padang Helni Yati mengaku memiliki pengacara hebat sehingga tidak takut dilaporkan, hal tersebut terkuak dari omongan perangakat desa saat dipanggil ke rumahnya di desa Padang Titiran Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang pada Senin malam 7 Oktober 2024.

Ucapan Pj tersebut diduga imbas dari beberapa pemberitaan yang menyoroti pengunaan dana desa (DD) yang dikelola Pemerintah Desa Pasar Talang Padang yang dinilai janggal.

Beberapa item pengunaan DD diduga di mark up, diantaranya pembangunan tembok penahan banjir sepanjang 25 Meter dengan lebar 2,5 meter senilai Rp Rp 116.368.000.

Dugaan markup bukan hanya di pembangunan tembok penahan banjir, anggaran Posyandu, Linmas dan Kegiatan Karang Taruna pun dipertanyakan kebenarannya. Begitupun Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 122.817.000 yang ia tidak ketahui keberadaannya.

Sementara di tahun 2024, pengadaan 30 ekor anak kambing senilai Rp 129.126.080 dinilai janggal. Menurut salah satu kelompok tani yang menerima bantuan, mereka hanya diberikan 7 ekor anak kambing.” Ada 7 ekor anak kambing yang dibagikan oleh pemdes untuk 3 kelompok tani. Kambing terlalu kecil sehingga umurnya tidak bertahan lama, semua mati,” ucapnya.

Salah satu perangkat desa Pasar Talang Padang saat ditemui awak media membenarkan informasi yang didapat awak media.” Benar semua itu, bahkan BLT tahun 2023 bulan 12 tidak dibayar kan sebulan dengan alasan uangnya diberikan kepada korban banjir, penerima BLT sekitar 45 orang. Gaji kami pun setiap bulan hanya menerima Rp 1,5 juta. Begitupun pengadaan kursi saya juga tidak mengetahui, apalagi anggarannya mencapai Rp 72 jutaan,” ucap salah satu perangkat desa, 7 Oktober 2024.

Pj kepala desa Helni Yati membantah mempunyai pengacara hebat dan mengaku hanya orang desa biasa.” Siapo pak yang ngomong, yang perangkat ngumpul itu ngambek gaji, siapo pak yang ngomong, seingat ibu katek ibu ngomong ado pengacara gerot (Seingat ibu tidak pernah ngomong punya Pengacara hebat, ibu hanya orang desa, siapa yang ngomong biar diluruskan-red),” Tulis Pj Kades Helni Yati.

Helni Yati mengaku pengelolaan DD Pasar Talang Padang  dikelola sesuai RAB, namun ia enggan menjelaskan terkait pengadaan 21 ekor kambing yang mencapai Rp 129.126.080,”Sesuai rap,” tulisnya singkat, Selasa (14/10).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *