SUARAEMPATLAWANG.COM
Menurut Indra Gumay Koordintor Polisi Desa Kabupaten Empat Lawang pelaku penodongan supir mobil bok pada Selasa (29/10) sekira pukul 13.00 Wib di desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam berhasil ditangkap kurang dari 2 jam setelah melancarkan aksinya.
“Pelaku sudah dibawa polisi berikut barang bukti hasil curian. Pelaku bernama Bambang warga desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Dalam. Pelaku dikenal kurang waras diduga sering mengkonsumsi barang terlarang,” ungkap Indra Gumay Selasa pukul 16.15 Wib.
Sebelumnya group media sosial dihebohkan aksi penodongan yang menimpa salah seorang sopir mobil bok. Akibtanya korban yang belum diketahui namanya sempat kehilangan tas dan kunci mobil.
“Tadi pihak BNN sudah mengetahui bahwa Pelaku dilaporkan penyuka barang terlarang sehingga akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Kepada Poldes saya ucapakan terima kasih sudah bekerja keras membantu pihak kepolisian sehingga Pelaku cepat ditemukan,”tutup Indra.
Komentar