oleh

Admin Group Lintang Empat Lawang Loloskan Postingan Joncik Muhammad Meninggal Terancam UU ITE?

SUARAEMPATLAWANG.COM

Tindakan tegas ditempuh Bupati Empat Lawang 2018-2023 Dr. H. Joncik Muhammad kepada pemosting penyebar berita hoax terhadap dirinya. Bersama 20 orang pengacara pada Jumat, (8/11/2024) Joncik yang akan kembali maju sebagai Calon Bupati Empat Lawang 2025-2030 datangi Polda Sumatera Selatan.

Kedatangan Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional gunakan melaporkan akun facebook yang memposting kabar dirinya meninggal dunia.

“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”ucap Joncik.

Joncik mengaku mengetahui postingan tersebut dari temannya. Setelah postingan tersebut menyebar Joncik mengatakan banyak sekali telepon masuk menanyakan kebenaran informasi tersebut, bahkan ada yang sampai menangis dan merasa terpukul akibat ulah pemosting yang menyebarkan informasi hoax.

“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya.

Berita bohong tersebut diposting oleh akun media sosial grub Lintang Empat lawang.“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.

Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.

“Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.

Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).

Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.

“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan,”ungkap Widodo.

Sebelumnya salah satu aktivis di Empat Lawang Pisra Irawan menyesalkan akun faceebook yang menyebarkan informasi Joncik Muhammad meninggal dunia. Pisra ikut mendorong kuasa hukum Joncik dan berharap tim cyber Polda Sumatera Selatan bergerak menangkap pelaku penyebar informasi palsu tersebut.”Segera tangkap pelaku penyebar informasi palsu yang mengatakan Joncik meninggal dan periksa admin group facebook tersebut karena telah meloloskan postingan hoax tanpa melakukan verifikasi dan mengecek kebenarannya,” ucap Pisra di Tebing Tinggi Rabu, (6/11).

Pisra berharap masyarakat empat lawang cerdas mengunakan media sosial terlebih di tahun politik.”Jangan sampai cinta buta menghalalkan segala cara, bijaklah dalam mengunakan jari di media sosial. Jangan sampai menyesal sebab UU ITE berat hukumannya. Bagi pendukung dan timses calon bupati dan wakil bupati(Joncik-Arifa’i) harap maklum dalam menghadapi pendukung bakal calon yang gagal, sabar mereka sedang sedih dan putus asa, seiring berjalannya waktu mereka pasti sadar bahwa jagoan mereka memang tidak akan pernah lagi bisa mencalonkan diri sebagai bupati bahkan di seluruh Indonesia,” tutup Pisra Irawan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *