SUARAEMPATLAWANG.COM
Putusnya kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) tidak membuat masyarakat empat lawang peserta JKN/BPJS Pemda khawatir.
Peserta JKN atau pemegang kartu KIS yang membutuhkan perawatan lebih lanjut/rawat inap di Rumah Sakit dapat didaftarkan/dialihkan kepesertaannya melalui Program BPJS SUMSEL BERKAT dengan syarat – syarat ; KTP,KK,Surat Keterangan Rawat Inap dan foto pasien saat di rawat.
“Yang penting pasien bawa KTP, KK, masalah surat keterangan rawat dan foto pasien akan diurus pihak Puskesmas maupun RSUD,” terang salah satu staf RSUD Empat Lawang, Selasa (12/11/2024).
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menyampaikan seluruh pusat kesehatan baik milik pemerintah dan swasta tetap solid dan berkomitmen memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat empat lawang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Fauzan pada Selasa pagi (12/11) sudah melakukan sidak ke Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang dan mendapat jaminan stok obat sampai akhir tahun tercukupi.
Begitupun saat meninjau Puskesmas Tebing Tinggi dan Klinik Sumber Waras, mereka tetap melayani semua pasien baik pemegang kartu KIS maupun masyarakat yang belum terdaftar KIS.
“Masyarakat tidak perlu resah, tadi saya cek di Puskesmas, klinik Sumber Waras dan Dinas Kesehatan siapapun yang sakit di empat lawang tetap dilayani. Kita pastikan besok seluruh unsur pelayanan, Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas kita kumpulkan dan saya pastikan semua masyarakat empat lawang tetap bisa berobat. Untuk masyarkat yang memerlukan pelayanan khusus bisa gunakan Sumsel Berkat dan untuk rawat jalan insyaallah stok obat kita cukup sampai akhir tahun,”tutur Fauzan Khoiri Denin.
Putusnya kerjasama dengan BPJS menurut Afis merupakan langkah bagus pemkab empat lawang dalam menghemat keuangan daerah. Afis yang merupakan salah satu aktivis di empat lawang mengatakan di tahun 2018 lalu Kabupaten Lahat pernah memutuskan kerjasama dengan BPJS.
Dengan putusnya kerjasama tersebut pemkab Lahat bisa menghemat keuangan daerah hingga Rp 22 Miliar.”Kabupaten Lahat selama 1 tahun membayar premi Rp 44 Miliar. Di tahun 2018 Pemkab Lahat memutuskan kerjasama dengan BPJS dan langkah tersebut membuat Pemkab Lahat bisa hemat Rp 22 Miliar. Sebab selama setahun Pemkab hanya mengeluarkan tagihan ke Rumah Sakit sebesar Rp 22 Miliar untuk membiayai masyarakat berobat,”ujar Afis.
Komentar