oleh

Terbukti Curang, Hasil PSU di TPS 5 Sidorejo Pagar Alam Beda Dengan 27 November Lalu, Kemenangan Luber Batal ?

SUARAEMPATLAWANG.COM

Tudingan saksi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam nomor urut 2 Alpian-Alfikriansyah terkait kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu di Kota Pagar Alam Selatan semakin terbukti.

Pada Minggu sore berdasarakan rekapitulasi perhitungan suara ulang (PSU) di TPS 5 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan perolehan suara pasangan nomor urut 3 berkurang hingga 109 suara sedangkan paslon nomor urut 2, suaranya bertambah hingga 99 suara, sementara pasangan nomor urut 1 berkurang 14 suara.

Dari 431 orang masyarakat yang mengunakan hak pilihnya, nomor urut 1 mendapat 132 suara, nomor urut 2 mendapat 203 suara sedangkan nomor urut 3 mendapat 96 suara.

Sebelumnya pada Pilkada serentak 27 November lalu pasangan nomor urut 1 mendapat 146 suara, nomor urut 2 mendapat 104 suara dan nomor 3 mendapat 205 suara.

Sebelumnya saksi dari pasangan nomor urut 2 Alpian-Alfikriansyah mengaku geram atas dugaan kecurangan yang sistematis dilakukan para penyelenggara pemilu di Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kepada awak media, Alkahfi mengatakan lebih dari 20 TPS di Pagar Alam diduga melakukan pelanggaran serius. Ia mencurigai 85% tanda tangan daftar hadir dibuat oleh satu orang.

Bukan tanpa alasan, klaim yang disampaikan Alkahfi disertai bukti print out tanda hadir pemilih. Contohnya di TPS 9 Kelurahan Tumbak Ulas semua daftar hadir hanya di paraf sehingga menguatkan indikasi ditandatangani oleh 1 orang.

Begitupun pemilihan yang mengunakan hak suaranya melalui DPK (Daftar Pemilih Khusus) saksi Paslon nomor urut 2 tidak mendapati foto kopi ktp di dalam kotak suara. Ktp tersebut menurut Alkahfi berada ditangan orang lain yang tidak lain para penyelenggara pemilu.

Alkahfi juga menuding penyelenggaraan pemilu di Pagar Alam secara sistematis dirancang untuk curang dan memenangkan salah satu paslon.”Ada lebih dari 20 TPS bentuk tanda tangan di daftar hadir identik dan diduga diparaf oleh 1 orang, begitupun foto kopi ktp bagi masyarakat yang mengunakan jalur dpk tidak didapati di kotak suara, namun ada di seseorang, yang kami duga penyelenggara seperti anggota kpps, ketua kpps, ppk,”ucap Alkahfi Minggu 1 Desember 2024 di Kantor Camat Pagar Alam Selatan. 

Atas temuan tersebut Alkahfi meminta semua TPS di Pagar Alam Selatan dilakukan PSU.”Atas temuan tersebut kami paslon nomor urut 2 menolak seluruh hasil perhitungan suara dan meminta dilakukan pemunggutan suara ulang di semua TPS di Kecamatan Pagar Alam Selatan,”tegasnya Alkahfi.

Klaim yang dibuat saksi paslon nomor urut 2 diamani saksi paslon 1 Hepy-Efsi, menurut Taufikurahman dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu di Kota Pagar Alam Selatan menodai demokrasi.”Kami sependapat, demi mendapatkan pemimpin yang jujur KPU Kota Pagar Alam mengabulkan tuntutan dari paslon nomor urut 2 agar Pemilihan di Kecamatan Pagar Alam Selatan dilakukan PSU,”kata Taufikurahman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *