SUARAEMPATLAWANG.COM
Belasan desa yang dimenangkan kotak kosong pada Pilkada serentak 27 November lalu akan diperiksa Inpekstorat, begitupun desa yang hanya menang tipis diprediksi ikut diperiksa.
Pemeriksaan terhadap pengunaan dana desa (DD) merupakan kewenangan Inpekstorat, pemeriksaan bukan karena desa nya pada pemilihan lalu dimenangkan kotak kosong, namun pemeriksaan tersebut murni karena adanya laporan masyarakat yang mencurigakan pengunaan DD di desa di korupsi.
Menurut warga indikasi korupsi didesa dilakukan kepala desa disetiap program kerja, mulai dari pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak beres, dimana beberapa desa dalam penyaluran BLT tahun 2024 ada yang baru dibayar sekali, pengadaan hewan ternak seperti sapi yang tidak tau keberadaannya hingga BUMDes yang dijadikan oknum-oknum desa sarana memperkaya diri.
Begitupun anggaran pemberdayan seperti pengadaan bibit, ikan lele dan pakan hingga alat pertanian diduga penuh mark up sehingga dugaan kebocoran DD di setiap desa bisa mencapai angka 70% pertahun.
Tidak hanya itu masyarakat yang enggan disebutkan nama nya mencurigai dana desa di tempatnya digunakan oleh kepala desa untuk membayar uang sogokan anaknya dalam menempuh pendidikan.
Anehnya, beberapa kepala desa yang gajinya dikisaran Rp 2,4 hingga Rp 3,5 juta perbulan belum 5 tahun menjabat sudah bisa membeli bahkan 2 sampai 3 buah mobil, membangun rumah dan memiliki usaha maupun perkebunan yang luas.
Beberapa kepala desa yang kebetulan istri nya bekerja sebagai bidan diduga membeli obat-obatan mengunakan DD. Pembelian obat tersebut dinilai sangat bermanfaat namun patut dipertanyakan apakah obat tersebut memang diberikan gratis ke warga yang butuh pengobatan.
Dikhawatirkan bidan tersebut membuka praktek dan mengambil biaya ke pasien, sehingga obat yang dibeli dengan DD pembelian justru digunakan untuk mengobati warga lain yang tentunya bidan tersebut mendapat bayaran.
Komentar