oleh

Peringati HAKORDA Inspektorat Gandeng Kejaksaan Negeri Perkuat Pencegahan dan Penindakan Korupsi di Empat Lawang 

SUARAEMPATLAWANG.COM

Inpekstorat Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia (HAKORDA) mengadakan saresahan dengan tema” Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju “.

Kegiatan berlangsung di gedung Inpekstorat Kabupaten Empat Lawang, Senin (09/12/2024). Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kajari Eryana Ganda Nugraha, SH., M.Hum bersama jajaran, Sekretaris Inpekstorat Yunidi dan para pegawai Inpekstorat.

Puncak kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia.

Sarasehan yang dipimpin langsung oleh Kajari Eryana bersama tim di ruang rapat inspektorat dalam rangkah penguatan koordinasi dan kerjasama kejaksaan negeri dengan Apip untuk pencegahan dan penindakan korupsi di kabupaten Empat lawang, melalui pengawasan mencega itu lebih baik.

Yulius Sugiantara menyampaikan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Kepala Inspektorat mengajak seluruh Anggota dan masyarakat untuk berperan aktif memberantas korupsi, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing.

“Kita harus menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara,” ujar Yulius Sugiantara, Senin (09/12/2024).

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran adalah langkah nyata untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Saat ini inspektorat tidak hanya melakukan audit internal tetapi juga mengajak OPD di Kabupaten Empat Lawang menyusun sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dan metigasi resiko masing masing OPD sehingga nantinya tercipta tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, efektif, efisien dan akuntabel.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN dan APBD harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Inspektorat mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Antikorupsi sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa,” tutup bapak Yulius Sugiantara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *