oleh

Inpekstorat Kabupaten Empat Lawang Segera Lakukan Pemanggilan Atas Pengunaan Dana BOS SDN 05 Tebing Tinggi

SUARAEMPATLAWANG.COM

Inpekstorat Kabupaten Empat Lawang akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pengunaan dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) SDN 05 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022.

Pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dilakukan Inpekstorat Kabupaten Empat Lawang  buntut dari viralnya laporan pengunaan dana BOS SDN 05 yang begitu janggal.”Kita akan segera lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap sekolah dan dinas pendidikan selaku atas sekolah terkait penguaan dana bos dan sejauh mana kewajiban mereka serta bukti-bukti yang dilampirkan dalam pengunaan dana BOS. Senin kita akan mulai lakukan pemanggilan,” kata Darwindi Irban pada Inpekstorat Kabupaten Empat Lawang, Senin 27 Januari 2022 melalui pesan tertulis.

Kejanggalan itu mulai dari pemberian gaji guru honorer dari gaji yang diberikan SDN 07 Paiker. Padahal dana BOS yang mereka terima lebih besar dari SDN 07.

SDN 05 membayar 12 orang guru honorer dengan nominal Rp 375.000 perbulan. Jauh beda dengan yang dibayarkan SDN 07 Paiker kepada 11 orang guru honorer sebesar Rp 980.000 perbulan.

Berikut beberapa item pengunaan dana BOS SDN 05 Tebing Tinggi Tahun anggaran 2022 :

Di tanggal 31 Desember pihak sekolah menghabiskan dana Rp 15.525.000 untuk kegiatan wrokshop toleransi kebinekaan Rp 2.805.000, Scan kegiatan dan konsumsi kegiatan perkemahan akhir tahun Rp Rp 3.900.000, Snack pelaksanaan kegiatan pembelajaran proyek penguatan profil pelajar pancasila (P5) tema Bhineka Tunggal Ika Rp 5.625.000, Konsumis Proyei P5 Tema Bhineka Tunggal Ika dan Kewirausahaan Rp 1.250.000 dan pembelian Printer Rp 4.000.000.

Sedangkan, untuk pengunaan dana BOS Kinerja Perubahan sebesar Rp 80.000.000, pihak sekolah gunakan untuk belanja konsumsi berbagi kegiatan dan pembayaran honor narasumber dan pembelian sarana belajar.

Seperti beli buku Rp 7.848.619, beli buku bergaris folio sebanyak 7 kali masing-masing Rp 750.000 (Rp 5.250.000), pengaris mika Rp 1.200.000, stopmap Rp 2.150.000.

Sekolah juga membeli alat kesenian dan Kebudayaan berupa Keyboard 2 buah senilai Rp 2.000.000, Dram Band 3 buah senilai Rp 4.000.000. Pembelian baju adat nusantara Rp 2.000.000.

Begitupun pembelian bingkai foto yang mencapai Rp 1.920.000 oleh SDN 05 Tebing Tinggi dirasa terlalu mahal, diduga ada markup dalam pembelian tersebut. 

Untuk diketahui, total dana BOS Reguler yang diterima SD Negeri 05 Tebing Tinggi Tahun 2022 yaitu di bulan Februari  (tahap 1) sebesar Rp 93.690.000,00, bulan juni (tahap 2) Rp 124.920.000,00 dan pada bulan Oktober (tahap 3) Rp 93.690.00,00 sehingga dalam se tahun dana BOS yang diterima SD Negeri 05 Tebing Tinggi berjumlah Rp 312.300.000.

Ditambah dana BOS Kinerja, SDN 05 mendapat Rp 80.000.000 di tahun yang sama, sehingga pada tahun 2022 total dana yang kelola SDN tersebut berjumlah Rp 392.300.000.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *