oleh

Sofian Haris Prioritaskan Usulan Masyarakat di Musrenbang Kecamatan Talang

SUARAEMPATLAWANG.COM

Camat Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Sofian Haris mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan merupakan forum vital untuk menyerap dan merumuskan usulan-usulan dari masyarakat.

Musrenbang sendiri bertujuan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. 

“Saya dengar banyak keluhan masyarakat adanya usulan mereka yang tidak realisasikan walaupun sudah berkali-kali diajukan. Musrenbang kecamatan ini adalah lanjutan dari Musrenbang desa, di mana setiap usulan harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur dalam berbagai regulasi,”kata Haris dihadapan 13 orang kepala desa kecamatan Talang Padang, Rabu 5 Februari 2025.

Haris menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang diatur dalam beberapa peraturan, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional danUU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Mendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Haris mengingatkan pentingnya sistem perencanaan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, dokumen usulan dari desa dan kelurahan yang telah diinput dalam SIPD menjadi dasar penyusunan RKPD 2026.”Karena itu, tidak boleh ada kegiatan yang tiba-tiba muncul di luar sistem,”katanya.

“Dengan adanya sistem yang transparan dan mekanisme yang jelas, diharapkan program prioritas yang diusulkan masyarakat benar-benar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan perencanaan daerah,”tutupnya.

Sementara itu Kepala Bappeda, Indra Supawi yang hadir pada Musrenbang di kantor Camat Talang Padang menguraikan ada tiga mitra yang bertugas memvalidasi usulan, yaitu Mitra Fisik dan Sumber Daya Alam, Mitra Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial, serta Mitra Evaluasi Perencanaan Pembangunan dan Daerah. Setelah itu, usulan akan dikirimkan ke OPD terkait untuk diprioritaskan sesuai fungsi masing-masing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *