SUARAEMPATLAWANG.COM
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya untuk perbaikan jalan Provinsi di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah mengajukan permohonan perbaikan ruas jalan Provinsi di beberapa titik ke Gubernur Sumatera Selatan.
Adapun ruas jalan Provinsi tersebut adalah :
Tanjung Raya – Batas Provinsi Bengkulu dengan lokasi di Kecamatan Pendopo Barat – Kecamatan Sikap Dalam – Kecamatan Ulu Musi dengan panjang 32,23 KM
Pagar Alam – Tanjung Raya berlokasi di Kecamatan Muara Pinang – Kecamatan Pendopo dengan panjang 47 KM.
Sebagai Kabupaten yang sedang berkembang, penanganan infrastruktur menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya penanganan yang rutin terhadap ruas jalan yang ada memicu laju perekonomian ke arah yang positif. Penanganan terhadap ruas jalan ini hendaknya berlaku untuk seluruh ruas yang ada termasuk ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (ruas
jalan provinsi) dan Pusat (nasional).
Masyarakat berharap Gubernur Sumatera Selatan segera mereaslisasikan permohonan Perbaikan jalan Provinsi di Kabupaten Empat Lawang.
“Semoga cepat teralisasi, jalan provinsi merupakan kewenangan Gubernur, sedangkan jalan Kabupaten merupakan kewenangan Bupati, setahu saja jalan Kabupaten masih dalam keadaan bagus dan terawat,” kata Febi warga Empat Lawang, Senin 3 Maret 2025.
Komentar