SUARAEMPATLAWANG
Oleh : Rizky SH
Empat Lawang, 02 Maret 2025.
sebagai daerah pemekaran baru, seharusnya mendapatkan prioritas dalam pembangunan. Namun, ketiadaan konsep yang jelas dan terintegrasi justru membuat pembangunan di wilayah ini terkesan amburadul. Kantor-kantor pemerintah yang tidak terintegrasi menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara maksimal. Selain itu, kebijakan pembangunan yang tidak terarah dan cenderung mengutamakan kepentingan pribadi untuk meninggalkan “legacy” telah mengabaikan kaidah tata ruang dan estetika pembangunan modern. Hal ini menjadi beban bagi pemimpin selanjutnya yang harus berjuang dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim.
Meskipun Empat Lawang telah dinyatakan lepas dari status daerah tertinggal sejak 2014, nyatanya kabupaten ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, terutama dalam hal bantuan pembangunan dari pemerintah pusat. Sejak 2015, Empat Lawang tidak lagi menerima bantuan pembangunan, yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 300 hingga Rp 400 miliar per tahun. Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang pada saat itu menyayangkan keputusan ini, mengingat masih banyak persoalan mendasar yang belum teratasi, seperti kurangnya akses listrik di beberapa desa dan minimnya sanitasi yang layak bagi warga.
Aditya Arief Laksana, pengamat sosial, menilai bahwa kondisi ini menunjukkan betapa Empat Lawang membutuhkan pemimpin yang berani, berintegritas, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Pembangunan di Empat Lawang tidak bisa disamakan antara era pertama yang mendapatkan suntikan dana besar dengan era berikutnya yang harus bertahan dengan PAD kecil. Apalagi, pembangunan sebelumnya banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak memiliki konsep yang jelas,” ujar Aditya.
Menurutnya, pembangunan manusia harus menjadi prioritas utama, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik semata. “Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka hasilnya tidak akan maksimal. Empat Lawang butuh pemimpin yang visioner dan mampu merancang program pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat,” tambah Aditya.
Aditya juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan. “Pemimpin yang berani adalah pemimpin yang tidak takut untuk membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembangunan. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Dalam konteks ini, program Empat Lawang Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah (Madani) yang digagas oleh Bapak Joncik Muhammad dirasa mampu membawa Empat Lawang melesat lebih jauh. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan yang selama ini belum teratasi. Apalagi, dengan kondisi ekonomi yang terbatas, Empat Lawang telah menunjukkan prestasi dengan kerap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan baik dan transparan.
Selain itu, Empat Lawang juga berhasil melewati masa sulit pandemi COVID-19 dengan relatif baik, meskipun dengan sumber daya yang terbatas. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan kepemimpinan yang tepat dan program yang terarah, Empat Lawang memiliki potensi untuk bangkit dan berkembang lebih pesat.
Dengan kondisi yang ada saat ini, Empat Lawang membutuhkan perubahan paradigma dalam kepemimpinan. Pemimpin yang mampu membawa kabupaten ini keluar dari keterpurukan harus memiliki keberanian untuk mengambil kebijakan yang tegas, berintegritas tinggi, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. Hanya dengan cara itu, Empat Lawang bisa bangkit dan mengejar ketertinggalan dalam berbagai aspek pembangunan. Program Empat Lawang Madani, jika dijalankan dengan konsisten dan transparan, diharapkan dapat menjadi fondasi untuk mewujudkan hal tersebut. ( Red )
