oleh

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, M Lolos Jadi Anggota BPD Pulau Panggung

SUARAEMPATLAWANG.COM

Lahat – Anggota BPD Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berinisial M diduga menggunakan Ijazah palsu saat mencalonkan diri menjadi Anggota BPD. Hal ini terungkap setelah pendataan seluruh perangkat desa, M diketahui tak memiliki ijazah sama sekali namun M tetap dapat lolos seleksi calon anggota BPD lalu mengikuti pemilihan BPD dan dilantik pada tahun 2019 menjadi Anggota BPD Pulau Panggung.

Menurut beberapa orang narasumber, peserta pemiihan BPD yang mendaftar hanya 7 orang, namun saat pemilihan peserta bertambah dua.“Peserta bertambah dua menjadi 9 orang.” 

Sementara itu Indawan, PJS Kepala Desa Pulau Panggung mengatakan tidak tahu persis dugaan penggunaan ijazah palsu itu.

“Maaf, saya tidak tahu persis tentang itu, saya PJS di Akhir tahun 2024. Yang saya tahu dia sudah membuat surat pengunduran diri dari keanggotaan BPD Pulau Panggung,” jelas indawan melalui pesan singkat.

Masyarakat berharap pihak penegak hukum melakukan pengusutan sehingga menemui titik terang.  

Sahabadi, Inspektur Inspketorat Lahat belum memberikan keterangan terkait dugaaan penggunaan ijazah palsu ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *