oleh

Hidayat Muhammad, Politisi Empat Lawang, Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum di Tengah Jadwal Padat

Hidayat Muhammad (Kanan) foto bersama setelah wisuda S1 Hukum
SUARAEMPATLAWANG.COM

Palembang, Sabtu (28/06/2025) – Hidayat Muhammad, seorang politisi dan tokoh masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang dikenal dengan segudang aktivitasnya, telah resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S1) dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang. Prosesi wisuda ini berlangsung di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.

Dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 0120*****, Hidayat berhasil mempertahankan skripsinya yang berjudul: “Penerapan Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Hak Imunitas Anggota DPR.”

Mematahkan Keraguan: Disiplin di Tengah Kesibukan.

Keberhasilan Hidayat ini menimbulkan kekaguman sekaligus pertanyaan dari banyak pihak, mengingat jadwalnya yang sangat padat. Ia aktif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dua periode, Ketua KONI Empat Lawang, Ketua MPW Pemuda Pancasila, serta penggerak berbagai organisasi sosial.

Menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana ia membagi waktu untuk kuliah, Hidayat menjelaskan bahwa disiplin dan komitmen adalah kunci utamanya.

“Saya mengikuti sistem perkuliahan daring (online) untuk sebagian besar materi kuliah. Tapi untuk beberapa agenda seperti seminar, bimbingan skripsi, dan sidang, saya hadir langsung di kampus. Teknologi hari ini memungkinkan kita belajar kapan saja dan di mana saja, asal ada kemauan,” ungkapnya usai prosesi wisuda.

Kontribusi Akademis Relevan

Lebih dari sekadar gelar, perjalanan akademis Hidayat menunjukkan bahwa dedikasi terhadap ilmu pengetahuan tetap bisa dijalani di tengah hiruk-pikuk tugas publik. Ia bahkan mampu menyusun skripsi yang sangat aktual dan relevan dengan realitas politik serta hukum Indonesia, khususnya menyoroti hak imunitas anggota DPR/DPRD yang seringkali menjadi isu kontroversial.

Bersama Brigpol Riki Ardiansyah SH

Apresiasi dan Janji Pengabdian

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat menyampaikan terima kasih mendalam kepada pihak-pihak yang mendukungnya, terutama kepada dosen pembimbingnya, Assoc. Prof. Dr. H. Firman Preaddy Busroh, SH, M.Hum, CTL, dan Ibu Husnaini, SE, SH, MH, CMSP. Ia juga mengapresiasi dukungan dari istri tercinta, Dr. Wulan Hidayat, keluarga besar, serta sahabat dan rekan-rekannya.

“Gelar ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi amanah yang harus saya jaga untuk terus berkontribusi bagi Nusa, Bangsa, dan Negara,” tegasnya.

Validitas Akademik Terjamin

Meskipun ada kekhawatiran umum mengenai proses akademik pejabat publik yang sering dianggap formalitas, pihak STIHPADA memastikan bahwa proses studi Hidayat Muhammad berjalan sesuai prosedur dan ketentuan.

“Beliau mengikuti semua tahapan: mulai dari pengisian KRS, proses perkuliahan, ujian tengah dan akhir semester, hingga bimbingan skripsi secara bertahap. Tidak ada perlakuan khusus,” ungkap salah satu staf akademik STIHPADA. Ini memperkuat validitas gelar yang diperoleh Hidayat.

Dengan bekal Sarjana Hukum ini, Hidayat Muhammad berharap dapat semakin memperkuat perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam ranah legislasi dan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa ilmu hukum bukan hanya teori, melainkan alat untuk memahami struktur negara, relasi antar lembaga, dan memperjuangkan hak-hak konstitusional rakyat.

Momen wisuda ini menjadi bukti bahwa seorang pejabat publik pun dapat memprioritaskan pendidikan, membuktikan bahwa gelar adalah bekal untuk pengabdian yang lebih bermakna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *