SUARAEMPATLAWANG.COM
Palembang, Sumatera Selatan – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas kontribusinya dalam mendukung dan menyukseskan pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan dan desa.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Griya Agung Palembang pada Senin (28/7/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan 13 bupati serta wali kota se-Sumsel.
Posbankum: Wujud Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Menkumham Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Posbankum merupakan terobosan Kemenkumham RI untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum. “Keadilan itu merupakan hak seluruh warga negara, kehadiran pos bantuan hukum hari ini menjawab itu,” ujarnya.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Min Usehin, menambahkan bahwa kegiatan Posbankum bertujuan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dengan mendekatkan dan mempermudah layanan melalui Posbankum desa dan kelurahan.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Gubernur Herman Deru menyatakan kesiapannya untuk berada di barisan terdepan dalam mendukung pembentukan Posbankum desa dan kelurahan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi terwujudnya hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa bantuan hukum bukan hanya milik masyarakat kota, tetapi juga hak masyarakat Empat Lawang. “Mari kita nyalakan Posbankum di 156 desa dan kelurahan, insyaallah setiap konflik antar warga bisa dicari jalan keluarnya di Posbankum desa sehingga Empat Lawang tetap kondusif,” tutur Joncik Muhammad.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 20 perwakilan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Empat Lawang turut serta dalam pelatihan Paralegal Posbankum, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan program ini di tingkat desa dan kelurahan.