Terancam Mandek: 156 Koperasi Merah Putih di Empat Lawang Belum Beroperasi, SDM Jadi Biang Keladi

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Program pembentukan 147 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Empat Lawang menghadapi masalah serius. Hingga saat ini, ratusan koperasi yang tersebar di tingkat desa tersebut dilaporkan belum beroperasi secara efektif. Penyebab utama mandeknya koperasi ini ternyata bukan hanya faktor modal, tetapi lebih pada lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi.

​Salah satu akar permasalahan yang disorot adalah proses penunjukan pengurus koperasi yang dinilai tidak profesional. Pengurus BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak koperasi, seringkali dipilih oleh Kepala Desa berdasarkan kedekatan atau kriteria lain, padahal mereka tidak mengerti secara mendalam tentang prinsip, manajemen, dan mekanisme operasional koperasi.

​Koperasi membutuhkan pengurus yang memiliki visi bisnis, kemampuan akuntansi dasar, dan pemahaman tentang tata kelola organisasi. Ketika pengurus diisi oleh orang yang tidak memiliki kompetensi tersebut, mustahil koperasi dapat berjalan sesuai harapan.

​Selain masalah SDM, Koperasi Merah Putih di Empat Lawang juga dituding memiliki mentalitas ketergantungan modal. Mayoritas pengurus hanya bisa menunggu kucuran modal dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai modal awal, tanpa adanya inisiatif untuk melakukan pencarian modal secara mandiri.

​Padahal, semangat koperasi adalah kemandirian dan gotong royong, di mana modal seharusnya dapat dihimpun dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, atau melalui kemitraan strategis. Sikap menunggu ini menjadikan koperasi stagnan dan gagal mewujudkan tujuan utamanya sebagai lembaga ekonomi yang menyejahterakan anggota.

​Kondisi ini menjadi lampu kuning bagi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Dinas Koperasi setempat. Untuk menghidupkan kembali 156 Koperasi Merah Putih ini, diperlukan evaluasi total terhadap manajemennya.

Pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan:

​Melakukan Reshuffle Pengurus: Mengganti pengurus yang tidak kompeten dengan orang yang memiliki latar belakang bisnis atau manajerial, melalui mekanisme yang transparan.

​Pelatihan Intensif: Memberikan pelatihan manajemen koperasi, keuangan, dan kewirausahaan secara berkala dan intensif.

​Mendorong Kemandirian Modal: Memberikan edukasi dan pendampingan agar koperasi tidak hanya bergantung pada modal luar, tetapi mampu menghimpun modal dari anggotanya sendiri.

​Tanpa adanya perubahan mendasar dalam kualitas SDM dan mentalitas kemandirian, 156 Koperasi Merah Putih di Empat Lawang dikhawatirkan akan menjadi proyek by name semata tanpa memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.