Kekosongan Pimpinan Berlarut, PDIP Empat Lawang Belum Tunjuk Wakil Ketua I DPRD Pengganti Saukani

SUARAEMPATLAWANG.COM

​EMPAT LAWANG – Kursi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang yang seharusnya diisi oleh perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih kosong. Kekosongan ini terjadi menyusul meninggalnya almarhum Saukani, kader terbaik PDIP yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

​Hingga saat ini, DPC PDIP Kabupaten Empat Lawang belum mengambil keputusan final untuk menunjuk pengganti. Situasi ini memicu desakan dari internal partai.

​Kekosongan di pucuk pimpinan legislatif ini membuat kader-kader PDIP yang duduk di DPRD merasa perlu adanya kepastian. Mereka berharap DPC PDIP Kabupaten Empat Lawang segera menggelar rapat guna menunjuk kader yang dinilai paling memenuhi syarat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

​Penunjukan pengganti ini krusial mengingat jabatan Wakil Ketua I DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan, mengkoordinir komisi, dan memimpin rapat-rapat penting di lembaga legislatif.

​Berlarutnya kekosongan jabatan Wakil Ketua I DPRD membawa sejumlah dampak negatif terhadap kinerja lembaga dan pembangunan daerah, diantaranya:

​Hambatan Pengambilan Keputusan: Pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) adalah kolektif kolegial yang bertugas memimpin rapat, menyusun agenda kerja, dan memfasilitasi persetujuan kebijakan. Kekurangan satu unsur pimpinan dapat memperlambat pengambilan keputusan strategis, termasuk pengesahan Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

​Ketidakefektifan Fungsi Pengawasan: Dengan berkurangnya unsur pimpinan, fungsi pengawasan (kontrol) DPRD terhadap kinerja eksekutif (Pemkab) menjadi kurang optimal. Koordinasi antaralat kelengkapan dewan (komisi dan badan) juga berpotensi terganggu.

​Representasi Partai Terhambat: Jabatan pimpinan adalah hak politik PDIP. Kekosongan ini membuat peran dan suara PDIP dalam menentukan arah kebijakan legislatif tidak terwakili secara maksimal, padahal mereka adalah salah satu partai pemenang di Empat Lawang.

​Diharapkan, DPC PDIP Kabupaten Empat Lawang segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengisi kekosongan ini. Penunjukan kader baru diperlukan segera agar roda kerja DPRD dapat berjalan penuh, menjamin hak-hak konstitusional masyarakat terwakili, dan mengawal pembangunan di Empat Lawang.