Petani Ditangkap Brutal, Preman di SPBU Milik Anggota DPRD Belum Tersentuh Polisi

SUARAEMPATLAWANG.COM

​EMPAT LAWANG – Kinerja Satreskrim Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan kembali dipertanyakan terkait dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus senjata tajam.

Petani Diburu, Preman Bersenjata Dibebaskan

​Aguscik, warga Desa Tebat Payang, Kecamatan Pendopo Barat, ditangkap secara brutal oleh tiga anggota polisi saat pulang dari kebun. Rekaman CCTV menunjukkan Aguscik yang kelelahan disergap dan dijatuhkan, hanya karena membawa senjata tajam (sajam) yang disimpan di tas untuk keperluan bertani.

​Sementara itu, Polres Empat Lawang seakan tidak berdaya terhadap kasus premanisme brutal yang terjadi di SPBU milik anggota DPRD Fraksi PKB, Saiful Zahri, pada Senin (24/11/2025).

​Dalam insiden di SPBU tersebut, seorang preman mengeluarkan sajam dan hendak menusuk warga, Cenci Riestan. Video detik-detik menegangkan ini telah viral dan menyebar luas dan mendapat tanggapan netizen.

Oknum Polisi di Lokasi Dituding Abaikan Ancaman Pembunuhan

​Parahnya, saat aksi ancaman penusukan terjadi, seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Empat Lawang berinisial GR dilaporkan berada di lokasi kejadian.

​Menurut keterangan saksi Dicky, preman tersebut tersulut emosi dan bertindak brutal setelah diprovokasi oleh pemilik SPBU, Saiful Zahri, yang berucap: “Galak dai kamu divideokan (mau muka kalian divideoin),” Ujar Dicky.

​Kontras perlakuan hukum antara petani dan preman yang diduga terafiliasi dengan pejabat ini memicu kemarahan publik. Masyarakat mendesak agar Polres Empat Lawang segera bertindak profesional, mengusut tuntas provokasi oleh anggota DPRD, dan menangkap preman yang jelas-jelas mengancam nyawa warga dengan senjata tajam.

Saiful Zahri belum memberikan keterangan apapun atas ulahnya yang dituding memprovokasi dan memelihara preman di SPBU milik nya yang dituding menyalahgunakan BBM bersubsidi.