SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Jalan Poros Tebing Tinggi–Pendopo, yang diketahui milik pengusaha terkenal Abeng (dikenal juga sebagai Abeng Tikus), disorot karena dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
AMP tersebut dicurigai tidak menggunakan bahan bakar industri (seperti Dexlite atau Pertamina Dex), melainkan solar campuran.
Menurut awak media Ijal yang sempat melakukan investigasi pada Senin (1/12/2025), ada bau busuk yang kuat tercium dari tangki penampungan bahan bakar di lokasi.”Penampungan solar bau sekali tidak seperti bau minyak industri, bau sekali” kata Ijal.
Pekerja Bungkam, Proyek Miliaran Terus Berjalan
Sayangnya, pemilik AMP tidak berada di tempat saat investigasi dilakukan, dan para pekerja memilih untuk tidak berkomentar.
Abeng Tikus dikenal luas di Sumatera Selatan karena perusahaannya sering menggarap proyek-proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah. Beberapa proyek yang dikerjakan oleh Abeng di Empat Lawang, antara lain:
Penahan Tanah Dinas PUPR Provinsi Sumsel: Pagu anggaran sebesar Rp3.030.857.900 di Desa Kembahang Baru, Talang Padang (dimenangkan CV Gita Perdana Sukses).
Normalisasi Sungai Kembahang Lama: Senilai Rp4,9 Miliar dari Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 (dimenangkan CV Bumi Kita). Proyek ini berjudul penanganan banjir Sungai Kembahang Pasar Talang Padang.
Selain dugaan penggunaan BBM ilegal, awak media juga mendapatkan rekaman yang mengindikasikan adanya pelanggaran spesifikasi pada proyek normalisasi. Pengisian batu ke dalam bronjong pada proyek Normalisasi Sungai Kembahang Lama diduga dilakukan langsung menggunakan ekskavator, sehingga isinya tidak hanya batu, tetapi juga pasir dan material lain yang terlihat memenuhi bronjong.
Dugaan penggunaan solar campuran di AMP ini menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara.
