SUARAEMPATLAWANG
Empat Lawang – Perjuangan agenda Reforma Agraria untuk mewujudkan penguasaan tanah yang lebih adil kini mencapai jantung pemerintahan. Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) secara resmi membawa puluhan sengketa agraria antara masyarakat dengan korporasi langsung ke gedung Sekretariat Negara (Setneg).
Pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Ruang Aspirasi Kementerian Sekretariat Negara, delegasi KNARA yang dipimpin oleh Wahida Burhanuddin Upa, SH beserta tim (Mawardi Andi Saputra, Septian, Nasri Nasution SH, Betran Sulani, SH, Riduan, dan Ki Edi Susilo) diterima oleh jajaran pejabat tinggi lintas kementerian :
Bapak Binbin Firman Tresnadi (Staf Khusus Sekneg), Bapak Saleh Muda (Staf Khusus ATR/BPN), Bapak Komar (Staf Khusus Kemenko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan), Bapak Asep Hublek (Sekneg)
Dalam pertemuan tersebut, KNARA menyodorkan data 37 konflik agraria yang mencakup lahan di kawasan hutan, non-kawasan hutan, serta sengketa yang berkaitan dengan Satgas PKH. Kasus-kasus ini tersebar di 6 provinsi strategis: Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jambi dan Riau
Pihak Sekretariat Negara berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melayangkan surat resmi ke kementerian terkait untuk pengambilan keputusan final:
Masalah HGU: Diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN. Izin Konsesi HTI: Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Kasus Khusus PT ELAP & KKST: Mengingat urgensi dan dampak sosialnya di Empat Lawang, Setneg akan bersurat khusus ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dan Panitia Khusus (Pansus).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari rekomendasi BAM sebelumnya saat berkunjung di Sumatera Selatan. Ke depan, seluruh pihak terkait, direncanakan akan dipanggil kembali untuk menghadiri Sidang Terbuka guna mendapatkan penyelesaian yang transparan dan berkeadilan.
“Negara hadir bukan untuk memihak kekuatan modal, melainkan untuk memastikan keadilan bagi petani dan masyarakat adat di atas tanah mereka sendiri.” ( Waton )
