SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 3 hektar di kawasan perbukitan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang. Meski berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, operasi ini diwarnai ketegangan saat puluhan petugas dikepung warga setempat, Jum’at (13/2/2026).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, ini tidaklah mudah. Petugas harus menempuh perjalanan sejauh 20 km dari akses jalan utama dengan medan perbukitan yang terjal untuk mencapai lokasi pembudidayaan tanaman terlarang tersebut.
Di lokasi, polisi menemukan ribuan batang ganja siap panen yang tersebar di lahan seluas 3 hektar. Petugas segera melakukan tindakan tegas dengan mencabut tanaman tersebut dan mengamankan sepasang suami istri yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Situasi berubah mencekam saat tim hendak membawa pasangan suami istri (Pasutri) tersebut untuk diproses hukum. Puluhan warga dari desa setempat muncul dan melakukan pengepungan terhadap anggota polisi.
Massa yang membawa berbagai jenis senjata tajam melakukan intimidasi dan mendesak agar kedua terduga pelaku dilepaskan. Demi menghindari bentrokan berdarah dan mempertimbangkan keselamatan personel di medan yang sulit, petugas akhirnya terpaksa melepaskan pasutri tersebut di lokasi kejadian.
Walaupun tersangka gagal dibawa, Polres Empat Lawang tetap berhasil mengamankan sebagian barang bukti. Dari ribuan batang yang ada, sebanyak 8 karung ganja dengan berat diperkirakan mencapai 200 kg berhasil dibawa turun oleh petugas sebagai sampel dan bukti hukum.
”Mengingat lokasi yang sangat jauh dan sulitnya akses pengangkutan, sisa tanaman ganja lainnya langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” ungkap pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan tantangan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika di wilayah dengan kondisi geografis ekstrem dan resistensi sosial yang tinggi. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar aktor intelektual di balik ladang ganja tersebut.
