SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Jimmi Suganda, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, kini menjadi ujian nyata bagi nurani para wakil rakyat. Ironisnya, hingga hari kedelapan kasus ini bergulir, empat anggota DPRD dari Dapil 3 yang membawahi wilayah tersebut justru masih memilih bungkam.
Sikap diam para legislator ini menuai tanya. Sebagai representasi masyarakat yang dipilih untuk mengawal keadilan, kehadiran mereka sangat dinantikan untuk memastikan tidak ada kesewenang-wenangan hukum yang menimpa konstituennya.
Daftar Wakil Rakyat Dapil 3 yang Belum Bersuara:
Rudi Hartono
Fiksi Juita
Romlah
Duwi Anggraini
Jimmi Suganda dituduh melakukan perampasan sepeda motor milik Hely Ziyah pada Jumat (6/3/2026). Hanya berselang dua hari (8/3), ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Empat Lawang. Namun, penangkapan tersebut menyisakan luka; Jimmi muncul dalam kondisi babak belur, diduga akibat penganiayaan oleh oknum aparat saat proses penangkapan, padahal barang bukti disebut-sebut belum kuat.
Kuasa hukum Jimmi tidak tinggal diam dan telah melaporkan oknum polisi berinisial Bripka RA, Brigpol NO, dan Briptu RL ke Propam Mabes Polri serta Propam Polda Sumatera Selatan (Nomor Registrasi: 260309000064).
Meski Propam Polres Empat Lawang sudah turun ke TKP pada Minggu (15/3), keberadaan anggota DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan publik seharusnya memberikan tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
”Rakyat tidak hanya butuh suara dewan saat pemilu, tapi juga keberanian dewan saat hak asasi warganya diinjak-injak.” Terang Munawir warga Empat Lawang.
Publik kini menanti, apakah keempat anggota dewan tersebut akan segera bangkit dari diamnya dan menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat, atau tetap pasif melihat warganya berjuang sendirian mencari keadilan.
