SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Rinto (40), warga Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) yang tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (20/3) setelah ditahan sejak awal Maret lalu.
Namun, kepergian ayah dari satu anak yang masih berusia 12 tahun ini meninggalkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Rinto belum terungkap secara medis karena tidak dilakukannya proses visum.
Pihak keluarga mengaku sangat ingin mengetahui penyebab kematian Rinto yang terkesan mendadak. Namun, niat tersebut terbentur oleh masalah biaya. Menurut keterangan keluarga, pihak kepolisian menyatakan bahwa biaya visum tidak ditanggung oleh negara.
”Dokter menjelaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan tapi kalau ada dugaan keracunan tidak tau dokter, kalau mau visum kata polisi biaya sendiri,” ungkap keluarga almarhum Rinto. Jenazah akhirnya dimakamkan di hari itu juga tanpa adanya kepastian penyebab pasti kematian Rinto.
Padahal, tahanan yang meninggal dunia di dalam rutan atau sel polisi wajib dilakukan visum et repertum (pemeriksaan medis). Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian, menghindari dugaan penganiayaan, dan memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan Pasal 52 UU 20/2025 (atau UU terkait perkara pidana), biaya visum et repertum untuk kepentingan penyidikan pidana dibebankan pada anggaran DIPA Polri, bukan keluarga. Informasi yang didapat pihak keluarga bahwa visum gunakan biaya sendiri menambah janggal kasus ini.
Dari keterangan yang diterima keluarga pihak kepolisian mengatakan Rinto disebut mengalami sakit mendadak saat waktu sahur. Petugas sempat melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya ia menghembuskan napas terakhir.
Meski demikian, penjelasan dari pihak rumah sakit dirasa masih menggantung. Dokter hanya memberikan informasi singkat bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum, tanpa merinci penyakit atau kondisi medis yang menyebabkan kematian mendadak tersebut.
Rinto diketahui telah ditahan sejak 3 Maret lalu. Kondisi fisiknya sebelum ditahan diklaim dalam keadaan sehat. Kepergiannya yang begitu cepat di tengah masa penahanan memicu spekulasi dan duka mendalam, terutama bagi anaknya yang masih kecil.
